Senin, 01 Agustus 2016

Wakil Ketua PN Kabanjahe Diancam Tembak Bastian Sembiring CS????

Preseden Buruk  Bagi Aparatur Negara Karena Lahan Bukit Kubu

                                                  Fotho ilustrasi dan Lahan Bukit Kubu
Medan,
Di Era Revolusi Mental saat ini masih terjadi representatif terhadap apatur negara seperti sebab akibat polemik Lahan Bukit Kubu semakin panas paska putusan Mahkamah Agung dengan harapan akan melakukan eksekusi pihak yang kalah sesuai putusan Mahkamah Agung sekaligus proses Peninjauan Kembali (PK) Pihak lawan tak puas semakin nekat melakukan hal yang tidak sesuai ajaran agama khususnya hukum pidana atau kriminal??????          Adalah hal yang percuma karena selain menambah dosa, kerugian moral dan perbuatan kriminal yang naif kita yakin adalah kesia-siaan.  
Seperti halnya dialami Wakil Ketua PN Kabanjahe mendapat ancaman tembak dari puluhan orang tak dikenal (OTK) Hal ini diungkapkan Ketua DPD IPK Kota Medan Ir Tomas Purba melalui Darmin Purba Pegawai Jurusita PN Kabanjahe yang juga sebagai saksi kejadian OTK disebut-sebut Bastian Sembiring CS dengan menerobos jalur pengamanan bernada tinggi mengancam (peragaan menunjuk kepala Bastian Sembiring sendiri-red) terhadap Wakil Ketua PN Kabanjahe MERY DONNA TIUR PASARIBU,SH.,MH yang dalam kondisi sangat ketakutan  Senin, (1/8) pukul 13.00 Wib, atas laporan Darmin Purba (Jurusita) PN Kabanjahe menceritakan kepada Tomas belum bisa menghubungi Wakil Ketua PN karena masih trauma dan besok akan membuat laporan di kepolisian.
Selanjutnya Tomas menduga terkait kasus Lahan Bukit Kubu telah dimenangkan di MA kemudian indikasi Novum diduga cacat hukum dituturkan ahli waris melalui HP selulernya kepada Media ini Senin, (1/8)
Pemenang Perkara Ahli Waris sangat terkejut karena pihak yang akan tereksekusi kuat dugaan tak dapat menunjukkan bukti kuat kepemilikan lahan Bukit Kubu. Maka Bastian dengan nada mengancam tembak seraya menunjuk kepalanya meminta Wakil Ketua PN Kabanjahe Br Pasaribu bila melaksanan Eksekusi   juga pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe akan menembak kepala Wakil Ketua PN Medan atas diharapkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. 590 K/Pdt/2015 tertanggal 9 Juli 2015
Pihak ahli waris sebagai pemenang menghormati putusan MA meminta agar segera melakukan tindakan tegas segera mengeksekusi  pihak lawan dari Bukit Kubu yang ada di Berastagi, Sumatera Utara (Sumut).
Permintaan ini diajukan seluruh ahli waris Bale Purba. Dalam hal ini Merhat br Purba melalui penasihat hukumnya Julheri Sinaga, SH, kepada wartawan sebelumnya di Medan, Minggu (31/7).
Tomas bertutur lagi “Sudah jelas kita menang di Mahkamah Agung (MA) dalam perkara ini, tapi kita akan menanti pelaksanaan eksekusi adalah wajar?"
 
Kami menduga ada permainan penegak hukum dalam kasus ini yakni Ketua Pengadilan Tinggi Medan, mantan Hakim Agung Rehngena Purba dan lainnya itu kami tidak takut ancaman apapun sebab kebenaran pasti akan tegak dan kami ingatkan siapapun yang menhalangi kami tak akan gentar sebab Tuhan menyertai kami ”  tuturnya
 
Ditambahkan Tomas ancaman pada Wakil Ketua PN Kabanjahe  akan menjadi preseden buruk, bila pihak aparatur negara kalah dalam hal ini menghadapi Bastian Sembiring CS, adalah mustahil dan kami tidak akan tinggal diam guna menunggu eksekusi siap membantu kinerja pemerintah sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pihak aparat negara harus tindak tegas pelaku ancam tembak terhadap Wakil Ketua PN kabanjahe sebagai perempuan dan kita siap bela NKRI, imbuhTomas Purba yang didampingi Remeo Tampubolon, SH, Jasprin, SH dan Syahrul SH. (Citra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar