Medan,
Di Era Revolusi Mental saat ini masih terjadi representatif terhadap apatur negara seperti sebab akibat polemik
Lahan Bukit Kubu semakin panas paska putusan Mahkamah Agung dengan
harapan akan melakukan eksekusi pihak yang kalah sesuai putusan Mahkamah
Agung sekaligus proses Peninjauan Kembali (PK) Pihak lawan tak puas semakin
nekat melakukan hal yang tidak sesuai ajaran agama khususnya hukum
pidana atau kriminal?????? Adalah hal yang percuma karena selain menambah dosa, kerugian moral dan perbuatan kriminal yang naif kita yakin adalah kesia-siaan.
Seperti halnya dialami Wakil
Ketua PN Kabanjahe mendapat ancaman tembak dari puluhan orang tak
dikenal (OTK) Hal ini diungkapkan Ketua DPD IPK Kota Medan Ir Tomas
Purba melalui Darmin Purba Pegawai Jurusita PN Kabanjahe yang juga
sebagai saksi kejadian OTK disebut-sebut Bastian Sembiring CS dengan menerobos jalur pengamanan bernada tinggi mengancam (peragaan menunjuk kepala Bastian Sembiring sendiri-red) terhadap Wakil Ketua PN Kabanjahe MERY DONNA TIUR PASARIBU,SH.,MH yang dalam kondisi sangat ketakutan Senin, (1/8) pukul 13.00 Wib, atas laporan Darmin Purba (Jurusita) PN Kabanjahe menceritakan kepada Tomas belum bisa menghubungi Wakil Ketua PN karena masih trauma dan besok akan membuat laporan di kepolisian.
Selanjutnya
Tomas menduga terkait kasus Lahan Bukit Kubu telah dimenangkan di MA
kemudian indikasi Novum diduga cacat hukum dituturkan ahli waris melalui
HP selulernya kepada Media ini Senin, (1/8)
Pemenang Perkara Ahli Waris sangat terkejut karena pihak yang akan
tereksekusi kuat dugaan tak dapat menunjukkan bukti kuat kepemilikan
lahan Bukit Kubu. Maka Bastian dengan nada mengancam tembak seraya
menunjuk kepalanya meminta Wakil Ketua PN Kabanjahe Br Pasaribu bila melaksanan Eksekusi juga pihak Pengadilan
Negeri (PN) Kabanjahe akan menembak kepala Wakil Ketua PN Medan atas
diharapkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. 590 K/Pdt/2015 tertanggal 9
Juli
2015
Pihak ahli waris sebagai pemenang menghormati putusan MA meminta agar segera melakukan tindakan tegas
segera mengeksekusi pihak lawan dari Bukit
Kubu yang ada di Berastagi, Sumatera Utara (Sumut).
Permintaan ini diajukan seluruh ahli waris Bale Purba. Dalam hal ini
Merhat br Purba melalui penasihat hukumnya Julheri Sinaga, SH, kepada wartawan
sebelumnya di Medan, Minggu (31/7).
Tomas
bertutur lagi “Sudah jelas kita menang di Mahkamah Agung (MA) dalam
perkara ini, tapi kita akan menanti pelaksanaan eksekusi adalah wajar?"
Kami
menduga ada
permainan penegak hukum dalam kasus ini yakni Ketua Pengadilan Tinggi
Medan, mantan Hakim Agung Rehngena Purba dan lainnya itu kami tidak
takut ancaman apapun sebab kebenaran pasti akan tegak dan kami ingatkan
siapapun yang menhalangi kami tak akan gentar sebab Tuhan menyertai kami
” tuturnya
Ditambahkan
Tomas ancaman pada Wakil Ketua PN Kabanjahe akan menjadi preseden
buruk, bila pihak aparatur negara kalah dalam hal ini menghadapi Bastian
Sembiring CS, adalah mustahil dan kami tidak akan tinggal diam guna
menunggu eksekusi siap membantu kinerja pemerintah sesuai aturan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku pihak aparat negara harus tindak tegas pelaku ancam tembak terhadap Wakil Ketua PN kabanjahe sebagai perempuan dan kita siap bela NKRI, imbuhTomas
Purba yang didampingi Remeo Tampubolon, SH,
Jasprin, SH dan Syahrul SH. (Citra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar