Minggu, 28 Agustus 2016

Presiden RI Jokowi Balas Surat: Akan Terima Kelompok Tani Berjuang Murni Marindal I Medan


 Puji Tuhan, setelah sekian lama berjuang, dengan mengorbankan hati,  pikiran bahkan pengorbanan phisik, jiwa baik materal maupun mental,  Tao Mindoana Br Simamora Ketua Harian Kelompok Tani Berjuang Murni Maridal I Medan sejak Tahun 2000  boleh lega ada balasan Surat dari Pres RI Jokowi melalui Staf Kepresidenan RI dto Agus Widodo akan bertemu di Medan atau Istana Negara, tutur Tao Mindoana Br Simamora bersama anggota kelompoknya. Mindoana bertutur sambil meneteskan air mata menururkan, " Kita siap laksanakan apabila Tuhan izinkan semua anggota yang bersedia akan diajak lho, meskipun marutang-utang pe taho....bah!!!!!, imbuh Tao Mindoana didampingi Babiat Pakpahan, Nurlince Hutabarat SPd Kabid Infokom Perempuan LIRA Sumut, Anggota Bapillu Sumut PDI Perjuangan 2009

Kamis, 18 Agustus 2016

Remisi Umum 17 Agustus 2016 Kanwil Kemenhumkam dan HAM Sumut

Minggu, 14 Agustus 2016

Pesta Tahun Keluarga HKBP Sei Agul Sukses dan Kondusif AKBP DR Maruli Siahaan SH MH : Teruslah Bersyukur, Beriman, dan Beribadah kepada Tuhan


Pdt Nelson Siregar STh:Kaum Bapak Tokoh Sentral Utama Membangun Karakter Keluarga



Medan, MK
Gereja HKBP Resort Medan IV Sei Agul melaksanakan Pesta Puncak Tahun Keluarga dengan sukses terlebih lagi cuaca sangat bersahabat hal ini disampaikan Ketua Panitia Pesta Panitia diketuai AKBP Dr Maruli Siahaan SH MH, dibantu Ketua I Drs Irwanto Tampubolon MPd, Ketua II St Ir B Ambarita, Ketua III Ir Dj Hutabarat, Sekum CH Siregar SE, Sekretaris I Cst R Silalahi, Sekretaris II HC Simanjuntak MTh, Bendahara Umum, Bendahara St L Nababan,  dan MC Pasaribu di Jln Gereja  Sei Agul Medan Minggu, (14/8)
Dr Maruli Siahaan sebagai Ketua Umum  mengajak jemaat untuk terus bersyukur , beriman, dan beribadah kepada Tuhan, dapat melaksanakan Pesta Tahun keluarga HKBP serta program-programnya   HKBP Sei Agul Jalan Gereja Kecamatan Medan Barat  bagaimana masa depan HKBP 30 tahun mendatang? Masa depan HKBP, khususnya HKBP Sei  tergantung bagaimana orang tua para jemaat HKBP saat ini dalam membimbing keluarganya. Karena sudah sangat banyak tantangan yang menghambat, terlebih menghambat rohani agar tidak bertumbuh. Tingkat kejahatan sudah sangat tinggi, manusia tidak lagi berperang dengan manusia seperti masa peperangan dahulu, tapi berperang dengan narkoba. Anak-anak zaman sekrang banyak diajarkan oleh teknologi seperti IT. Semua teknologi itu bagus, tapi kalau disalahgunakan bisa merusak anak-anak, untuk itu orangtua harus fokus membina rumah tangganya agar anak-anak tetap dalam didikan. Pada tahun keluarga ini HKBP ini dituntut supaya orangtua sabar dalam mendidik anak, sebagai kepala rumah tangga jangan takut menasehati anak. Mari kita sama-sama membangkitkan tahun keluarga ini, tidak hanya kaum bapa, tapi kaum ibu juga ikut menopang. Satu keluarga ayah, ibu dan anak, bisa juga orangtua, anak, menantu dan cucu-cucu, marilah kita bersama-sama beribadah di gereja,tutur Maruli.
Maruli Siahaan menuturkan, dalam tahun keluarga ini perlu dibangun fisik dan iman. Bangunan fisik gereja dibangun dengan baik agar nyaman untuk beribadah, terutama izin dan alas hak harus diurus. Iman dan rohani perlu dikuatkan, karena sekarang banyak suami istri dan anak-anak sangat jauh dari keluarga karena mementingkan kesibukan masing- masing. Banyaknya perkawinan yang tidak langgeng, apakah itu karena faktor ekonomi maupun dikarenakan ketidakharmonisan rumah tangga.
Para orangtua, marilah kita awasi anak-anak, pimpin anak-anak berdoa dan membaca Alkitab setiap hari, tetaplah berkomunikasi kepada anak walaupun mereka berada di tempat yang jauh. Semoga di tahun keluarga ini kita makin bertumbuhlah iman keluarga warga HKBP, marilah kita suskeskan, satu keluarga datang beribadah ke gereja, paparnya. Ketua I Drs Irwanto Tampubolon menerangkan program tahun keluarga di HKBP Sei Agul ada ibadah minggu keluarga dan ibadah subuh. Dia juga menjelaskan Pesta Puncak di Distrik X Medan  Aceh berlangsung Juli dan pesta secara nasional Augustus.
Diselingi lelang nyanyian DR Poltak Sihombing, DJ Hutabarat, Para Pendeta dan hiburan juga Lucky Draw kata sambutan mewakili Jemaat, Parhalado, Tamu/ Undangan, Pemeritah dan bimbingan Pastoral dari Distrik X Medan Aceh diadakan juga makan bersama, memberikan cendera mata kepada tamu/undangan lalu acara tortor, Panitia Parhalado, Sekolah Mnggu, Remaja Naposo, Penatua yang sudah pensiun, pemberian ulos kepada jemaat dan Doa penutup.
Sebelumnya dalam ibadah Pesta Tahun Keluarga HKBP Sei Agul melantunkan lagu pujian, Koor Sekolah Minggu, Remaja NHKBP, Koor Gabungan Ama, Koor Gabungan Ina, Koor Lansia   HKBP Sei Agul, Koor Tamu Undangan.
Sementara Pdt Nelson Siregar menyampaikan Khotbah dari Injil Lukas 12:49-56  peran kaum bapak di dalam keluarga, tidak sekadar tulang punggung secara ekonomi semata. Namun, yang lebih vital adalah menjadi teladan dan motor dalam membangun karakter, akhlak dan kepribadian yang berintegritas para anggota keluarga yang lain. Menurutnya, kesibukan kaum bapak, tidak menjadi pembenaran untuk melalaikan tugas utama mendidik anggota keluarga.
Itu sebabnya, tema sentral HKBP yang menetapkan tahun 2016 ini sebagai tahun keluarga, secara khusus menitik-beratkan pada tugas-tugas kaum bapak secara menyeluruh dalam membina keluarganya.
"Jadi, peran kaum bapak itu totalitas. Tidak cukup diserahkan hanya kepada kaum ibu untuk mendidik anak di rumah. Tapi, kaum bapak adalah tokoh sentral utama untuk membangun karakter keluarga. Karakter keluarga yang terbangun akan menjadi faktor pembentuk karakter masyarakat,
gereja harus berperan merubah pola pikir selama ini dari hanya sekedar memikirkan apa yang dilakukan dalam pembangunan phisik dan diakonia dipahami hanya sekedar peleyanan pusat, dan di tingkat jemaat hanya urusan sosial belas kasih seperti menjeguk orang yang sakit dan membantu orang yang kemalangan seperti mengadakan pastoral bagi keluarga orang meninggal baik anak atau orangtuanya.
Lebih dari itu, gereja juga perlu dipusatkan pada perhatian upaya dan mendoakan kesejahteraan jemaat, masyarakat, keluarga dan bangsa. Tugas gereja tidak hanya untuk dirinya yaitu kesejahteraan gereja, melainkan secara inklusif, missioner dan diakonis membutuhkan pelayanan yang mensejahterakan masyarakat dan bangsa karena adanya keluarga dalam gereja berada. Dengan demikian masing-masing jemaat perlu memikirkan program apa yang dapat dilakukan mengubah nasib orang miskin, orang yang papah, orang yang bodoh, baik yang ada baik di jemaat lokal sendiri, maupun bagi masyarakat sendiri.
Pola ini sebenarnya bukan barang baru, sebab gereja di era missioner sudah membuktikan bahwa dalam keluarga butuh gereja harus mampu dalam pengembangan ekonomi jemaat serta bersahabat bagi masyarakat secara konstekstual. Ide semacam itu perlu dikaji ulang, tentu sesuai dengan kebutuhan konteks sosial Karena gereja itu berada. Sehingga perlu dipikirkan dan didiskusikan jenis kegiatan apa yang secara monumental dapat diupayakan sehingga cita cita untuk sejahtera jemaat sejahtera gereja, sejahtra masyarakat sejahtera gereja, sejahtera masyarakat sejahtera bangsa, sejahtera bangsaku sejahtera gerejaku dapat dirasakan bersama, tutur Nelson yang juga seorang pendeta visioner dan selalu membuahkan ide ide yang menarik sepanjang hidupnya untuk mensejahterakan jemaat melalui pendampingan dan pemberdayaan dalam setiap sisi kehidupan umat kepunyaan Tuhan yang dipercayakan kepadanya. (William Hutabarat/Salomo Simorangkir)

Sabtu, 13 Agustus 2016

Kadis Pendidikan Deli Serdang di Himbau Beri Sanksi Terhadap Guru SD Negeri 105346 Aras Kabu Berliana Silaban

Terdakwa Di PN Lubuk 




Lubuk Pakam 
Sidang Terdakwa Guru SD Negeri  105346 Aras Kabu Berliana Silaban terkesan seakan tidak tahu malu duduk di kursi panas di PN Lubuk Pakam lantaran melakukan penyerangan, pencemaran dan melontarkan kata-kata kotor terhadap Elpina dan M Sihombing  adalah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia Batangkuis tak dapat ditolerir lagi terlebih lagi keterlibatan Pdt Wilfred Ernanda Hutapea  Pimpinan Jemaat GKPI Batang Kuis ikut disidangkan sebagai saksi di Pengadilan Lubuk Pakam Rabu ( 3/8/2016) lalu terkait adanya laporan Polisi  di Polres Deli Serdang  LP No: 531/IX/2015 dalam laporan tertanggal 8 Desember 2015,  
Kemudian  Sampul Berkas Perkara Nomor:/234/X/2015/Reskrim dilanjutkan P21 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Pdt Wilfred terkesan menabur angin dan menuai badai, yang berangkat dari pelataran rumah termasuk saksi Pdt Wilfred Ernanda Hutapea adalah terkesan penghasut (provokator) sebagai aktor terlapor seharusnya ditingkatkan menjadi  tersangka  atau terdakwa, ujar Elpina.
Ditegaskan Elpina, sebagai Seorang Guru SD Negeri  Berliana Silaban bersama gerombolan jemaat GKPI Serdang berkumpul dari pelataran rumah Pendeta Gereja  didampingi  sang pendeta   Pdt Wilfred Ernanda Hutapea  ini sangat   tidak  etis seperti orang yang tidak berpendidikan dan tak  bermoral  yang menghina, menyorak-nyoraki  terkesan terencana  menuding   Elpina Ris Imelda  dan M Jhon Sihombing SH mencuri uang  Gereja Rp 15 Juta padahal itu semua tidak benar. Lebih lanjut guna proses hukum dipersidangan Elpina Ris Imelda  dan M Jhon Sihombing SH menuntut harga diri dan proses hukum yang berlaku di NKRI sesuai pasal yang dikenakan 310-335- 170 KUHP sebenarnya  hal ini disampaikan Elpina Ris Imelda  dan M Jhon Sihombing  SH kepada Media ini.
Elpina Ris Imelda menuturkan,   Minggu 6 September 2015 sekira Pukul 19.30  “Naif  benar   Pendeta Wilfred ini kok teganya menghasut jemaat menyuruh menyerang saya dan suami di Apotik,  aku menduga Berliana sedang sakit kronis ini adalah demi kepentingan pribadinya yang ambisi jadi bendahara gereja ini juga  dalang sekaligus  provokator penggerak massa  dari Jemaat GKPI Serdang  pada peristiwa  yang menyerang dan mendatangi Apotik Bersaudara di Jln Ampera Batang Kuis  terkait  Kasus Penghinaan, penyerangan dan pencemaran nama baik terhadap kami (pasangan suami isteri Jhon Sihombing  SH dan isteri Elpina Ris Imelda  adalah seorang bidan desa.
Terhadap  Polemik antara Jemaat Gereja GKPI Batang Kuis Kota Serdang Resort Serdang III Batang Kuis  Berliana  yang dihunjuk terdakwa menurut dugaanku ia ikut menghasut, menyerang kami di Apotik tersebut
Sementara dalam persidangan dijelaskan Elpina bahwa Pdt Wilfried sebagai saksi dan Berliana saat hakim majelis bertutur, “Anda sudah disumpah sebagai terdakwa katakanlah dengan jujur sesuai kebenaran, Kenapa sebagai guru Saudara tidak bisa menempatkan posisi anda sebagai pendidik atau guru  adanya masalah ini?” tanya Hakim Majelis
Lalu Majelis bertanya lagi,“Apakah anda kenal dengan korban Elpina sebagai bendahara GKPI Resort Batangkuis menjadi konflik karena uang seperti dalam pasal persidangan ini sehingga Elpina merasa tidak senang nama baiknya tercemar akibat tudingan anda yang tidak bisa dibuktikan kesalahannya,
Elpina menuturkan lagi bahwa Berliana disebutkan bahwa ia sudah pernah datang minta maaf, padahal Berliana  berbohong di depan majelis hakim yang dipimpin Hakim Samuel Ginting dkk dan Jaksa Miranda Sembiring membuat orang yang hadir dalam persidangan heran, kaget, geram dan ricuh. Sidang dilanjutkan tanggal 24  Agustus 2016
Demi  kepentingan pribadi Berliana dengan sang Pendeta yang terkesan bahwa Berliana “Bodoh “ mau dikambing hitamkan  Pendeta  notabene seorang guru SD Neger ini  terkesan bodoh pernah dihukum Raja Adat telah memberi makan masyarakat satu desa  di Desa Serdang akibat perkataannya (Jabir) salah  terhadap keluarganya sendiri.
Sementara sebagai pendidik Berliana Silaban tak pernah mau menyadari kesalahan dan tak pernah mau minta maaf sebelum persidangan meski Berliana bohongi majelis hakim juga "Mengaku dalam persidangan minta maaf ?" kepada Elpina dan Elpina mengaku jangankan minta maaf mendatangi Elpina saja tak pernah. 
 
Tapi setelah dipersidangan Berliana kelihatan mulai menyadari kesalahannya seperti ketakutan dan kebakaran jenggot sehingga hari pertama tak masuk sekolah karena sidang sebagai terdakwa di PN Lubuk Pakam. Maka Kepala Sekolah SD Negeri  105346 Aras Kabu patut tahu tindakan Berliana telah melakukan perbuatan kriminal yang melanggar KUHP maka Kepala Sekolah harus menegur dan memberi sanksi  sesuai undang-undang karena diduga telah mencoreng dunia pendidikan di Deli Serdang khususnya di SD Negeri 105346 Aras Kabu juga kepada Pengawas Pendidikan dan Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang agar memberikan sanksi terhadap Berliana Silaban sebagai guru SD Negeri yang tak patut dicontoh, tak layak sebagai guru yang digugu, ditiru murid-muridnya ini menjadi preseden buruk anak didik, guru-guru dan bagi dunia pendidikan. (Citra)

Kamis, 04 Agustus 2016

Ketua Pengadilan Tinggi Medan Putusan sudah Inkrach Sesuai Putusan MA

Senin, 01 Agustus 2016

Wakil Ketua PN Kabanjahe Diancam Tembak Bastian Sembiring CS????

Preseden Buruk  Bagi Aparatur Negara Karena Lahan Bukit Kubu

                                                  Fotho ilustrasi dan Lahan Bukit Kubu
Medan,
Di Era Revolusi Mental saat ini masih terjadi representatif terhadap apatur negara seperti sebab akibat polemik Lahan Bukit Kubu semakin panas paska putusan Mahkamah Agung dengan harapan akan melakukan eksekusi pihak yang kalah sesuai putusan Mahkamah Agung sekaligus proses Peninjauan Kembali (PK) Pihak lawan tak puas semakin nekat melakukan hal yang tidak sesuai ajaran agama khususnya hukum pidana atau kriminal??????          Adalah hal yang percuma karena selain menambah dosa, kerugian moral dan perbuatan kriminal yang naif kita yakin adalah kesia-siaan.  
Seperti halnya dialami Wakil Ketua PN Kabanjahe mendapat ancaman tembak dari puluhan orang tak dikenal (OTK) Hal ini diungkapkan Ketua DPD IPK Kota Medan Ir Tomas Purba melalui Darmin Purba Pegawai Jurusita PN Kabanjahe yang juga sebagai saksi kejadian OTK disebut-sebut Bastian Sembiring CS dengan menerobos jalur pengamanan bernada tinggi mengancam (peragaan menunjuk kepala Bastian Sembiring sendiri-red) terhadap Wakil Ketua PN Kabanjahe MERY DONNA TIUR PASARIBU,SH.,MH yang dalam kondisi sangat ketakutan  Senin, (1/8) pukul 13.00 Wib, atas laporan Darmin Purba (Jurusita) PN Kabanjahe menceritakan kepada Tomas belum bisa menghubungi Wakil Ketua PN karena masih trauma dan besok akan membuat laporan di kepolisian.
Selanjutnya Tomas menduga terkait kasus Lahan Bukit Kubu telah dimenangkan di MA kemudian indikasi Novum diduga cacat hukum dituturkan ahli waris melalui HP selulernya kepada Media ini Senin, (1/8)
Pemenang Perkara Ahli Waris sangat terkejut karena pihak yang akan tereksekusi kuat dugaan tak dapat menunjukkan bukti kuat kepemilikan lahan Bukit Kubu. Maka Bastian dengan nada mengancam tembak seraya menunjuk kepalanya meminta Wakil Ketua PN Kabanjahe Br Pasaribu bila melaksanan Eksekusi   juga pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe akan menembak kepala Wakil Ketua PN Medan atas diharapkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. 590 K/Pdt/2015 tertanggal 9 Juli 2015
Pihak ahli waris sebagai pemenang menghormati putusan MA meminta agar segera melakukan tindakan tegas segera mengeksekusi  pihak lawan dari Bukit Kubu yang ada di Berastagi, Sumatera Utara (Sumut).
Permintaan ini diajukan seluruh ahli waris Bale Purba. Dalam hal ini Merhat br Purba melalui penasihat hukumnya Julheri Sinaga, SH, kepada wartawan sebelumnya di Medan, Minggu (31/7).
Tomas bertutur lagi “Sudah jelas kita menang di Mahkamah Agung (MA) dalam perkara ini, tapi kita akan menanti pelaksanaan eksekusi adalah wajar?"
 
Kami menduga ada permainan penegak hukum dalam kasus ini yakni Ketua Pengadilan Tinggi Medan, mantan Hakim Agung Rehngena Purba dan lainnya itu kami tidak takut ancaman apapun sebab kebenaran pasti akan tegak dan kami ingatkan siapapun yang menhalangi kami tak akan gentar sebab Tuhan menyertai kami ”  tuturnya
 
Ditambahkan Tomas ancaman pada Wakil Ketua PN Kabanjahe  akan menjadi preseden buruk, bila pihak aparatur negara kalah dalam hal ini menghadapi Bastian Sembiring CS, adalah mustahil dan kami tidak akan tinggal diam guna menunggu eksekusi siap membantu kinerja pemerintah sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pihak aparat negara harus tindak tegas pelaku ancam tembak terhadap Wakil Ketua PN kabanjahe sebagai perempuan dan kita siap bela NKRI, imbuhTomas Purba yang didampingi Remeo Tampubolon, SH, Jasprin, SH dan Syahrul SH. (Citra)