LMR-RI
Untuk Negara dan Masyarakat
Oleh : Zaka Nur Alamsyah Ritonga Amd
Banyak program
kerja yang tidak terlaksana sebagaimana yang di amanatkan oleh Presedium Pusat
untuk menjalankan organisasi sesuai tugas dan fungsinya.
Lembaga Missi
Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI), Badan Peserta Hukum (BPH), Negara dan
Masyarakat (NMS) di Sumatera Utara “Jangan menunggu hari esok apa yang bisa di
lakukan hari ini, lakukanlah dengan tulus dengan penuh ikhlas” oleh sebab itu
Mari kita semua yang Cinta akan lembaga ini yang berjiwa amanah bergandengan
tangan dan bekerja sama demi terciptanya LMR-RI sebagai wadah kemasyarakatan
yang aspiratif dan akomodatif yang membantu menyelesaikan persoalan yang
dihadapi masyarakat baik itu di bidang Hukum, Sosial, Ekonomi, Budaya dan
Pertahanan keamanan serta menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Di jelaskan
lebih lagi, LMR-RI mempunyai tugas dan fungsi sebagai Badan Peserta Hukum untuk
Negara dan masyarakat yang independent serta transparan dan tidak berkaitan
secara politik atau berafiliasi dengan organisasi manapun dan hanya
berorientasi pada Penegak Supremasi Hukum yang menjadi pelayan bagi masyarakat.
Pembina Komwil LMR-RI Sumut Asril
Abusama menambahkan kriteria yang menjadi anggota harus yang berjiwa Amanah dan
warga negara Indonesia yang menyatakan keinginannya untuk bergabung dan
berjuang demi membela kepentingan Negara dan masyarakat serta taat pada
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga disamping itu juga harus menjungjung
tinggi niali-nilai Pancasila dan UUD 45 serta memahami isi 5 ikrar LMR-RI serta tidak lupa sejarah
perjalanan organisasi ini.
Mengutip
Pernyataan Ketua Umum Presedium Pusat Agustinus L Kilikily SH yang menyatakan
banyak pihak yang menginginkan agar lambang Garuda milik LMR-RI ini yang juga
adalah lambang Negara di tiadakan, oleh karena lembaga organisasi ini merupakan
amanah dan sejarah di bangsa ini, kita semua yang bergabung didalamnya
terpanggil untuk mempertahankannya, dengan nada tegas penuh semangat.
Kebijakan yang tumpang tindih selama ini sehingga mengakibatkan roda
perkembangan organisasi ini hanyalah berjalan di tempat. Tidak semua yang di
cita-citakan para pendahulu kita yang bersusah payah berjuang merebut
kemerdekaan di tangan penjajahan imperalisme. Kita kembali menegakkan Missi Reclaseering yang mengandung
pengertian mengangkat kembali harkat dan martabat manusia kepada fitrahnya.
Diharapkan
secepat lakukan konsolidasi sampai tingkat Paling bawah baik itu di Komda, Komcab serta aktifkan semua kompartemen
sesuai fungsi dan tugasnya. Pertemuan ini berlangsung dengan penuh hikmat dan di hadiri beberapa anggota
dari Komwil, Komda di kantor Sekretariat
Komwil LMR-RI Sumut di komplek pondok Surya blok 7 No 12 helvetia timur
Medan.(Dofu)
Penulis adalah:-Ketua Komisariat wilayah (Komwil) LMR-RI,
BPH, NMS Zaka Nur Alamsyah Ritonga Amd
_________________________________________________________________________________________________
Polisi Masih Berjaga-jaga Meskipun Tak Ada Bentrok Jemaat HKBP Nomensen Pulo Brayan Minta:
Audit
dan Petanggungjawaban Dana Gedung Sekolah Minggu Dikemanakan?
Polisi masih berjaga-jaga pasca
pelantikan Pdt Parlin Togar Purba, karena tidak diterima Jemaat yang meminta “Audit”
keuangan anggaran bangunan gedung sekolah minggu tidak transparan Rp 600 juta
tidak sesuai dengan kondisi phisik itu faktanya, demiian juga masalah Yayasan
Perguruan berganti menjadi Yayasan Pendidikan hingga saat ini menjadi polemik
berkepanjangan Kegagalan ibadah gereja merupakan pukulan besar bagi jemaat HKBP
Nomensen P Brayan oleh sebab itu pukul 20.00 WIB melalui musyawarah jemaat
akhirnya hanya melakukan “Doa Bersama” memohon pada Tuhan agar diampuni segala
kelemahan yang dan ketidak mampuan mereka melakukan ibadah karena tak ingin ada
bentrok phisik dari kedua kubu yang bertikai, demikian ungkap Hokkop Simamora
(21/10)
Hokkop Didampingingi ratusan Jemaat,
Op Setia, dan Pendeta Jemaat di Rumah Pdt Resort HKBP Nomensen Pdt PMH Simangunsong, Jl Rumah Sakit No 4 P
Brayan Bengkel Medan.
“Kita bersyukur kepada Tuhan hari ini
boleh berkumpul walau tak dapat beribadah namun kita tetap bersukacita dalam
lindungannya tidak mau bentrok phisik. Namun kita harus yakin akan dapat
beribadah sedia kala kembali nantinya, namun kita masih memperjuangkan hukum
dan kebenaran dari Tuhan kejujuran, kemurnian HKBP Nomensen ini dibangun dari
dasar iman Kristiani yang murni dan kebersamaan jemaat tanpa ada hambatan dan
tantangan awalnya, namun belakangan ini yang menjadi tuntutan kebenaran adalah “Kejujuran”
sejak HKBP Nomensen manjae (berpisah) dari HKBP Glugur belum pernah ada diaudit
baik administrasi maupun keuangan, maka atas tuntutan jemaat yang memahami
aturan dan peraturan huria diminta pada parhalado “Parartaon St V Br Manurung
SH, Bendahara, dan Sintua” mau terbuka transparan sesuai aturan-Peraturan HKBP,
kalau di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) UU keterbukaan Publik No 14. Tahun 2008 tapi
karena Huria (Gereja) yang berhak mengaudit itu dari Pihak HKBP Pusat tak
pernah ada menjadi pertanyaan besar mayoritas jemaat menolak kehadiran Pdt PT
Purba yang terkesan melanggar aturan peraturan huria. Nilai Elektabilitas
parhalado lama semakin berkurang karena
keterbukaan untuk duduk bersama menganalisis administrasi adan keugan tidak
transparan. Oleh karena itu kami gagal ibadah merupakan preseden buruk apalagi
intervensi pihak Kepolisian mencapai lima ratusan personil mengawal pelantikan
Pdt Parlin Tagor untuk secara paksa dilantik besebanyak bagi umat Jemaat yang
mendukung audit Gedung Sekolah sama 5 Mobil Warter Canon, 5 Mobil Tim Pemburu
Preman, 3 Mobil Penjinak Bom dan 5 Mobil Ambulans pada tanggal 2 September 2012
lalu dipanggil pihak pendukung Pdt Parlin
Togar Purba kami anggap preseden buruk
karena “Gereja” bukan OKP sehingga kami menolak nya sikap pendukung yang
arogansi kami duga mengundang sarana kepolisian menakut-nakuti jemaat agar
mulus pelantikan yakniGr Huria B Nainggolan, Biblevro Despen Br panjaitan,
Gandi Tambunan (Dirut KIM II), Ny Sinaga St V Br manurung SH (Paartaon), St HM
panjaitan (Pemilik Hotel Belawan), St PH Hasibuan (Wakil Manager Personalia PT
Aribawana), St Ir P Sianipar (Kabag Pemkab Tobasa), Drs J Pasaribu (Guru SMA
Negeri Merek), Ir PM Tarihoran (Pegawai Telkom) JAN Sihombing SE (Pegawai PLN
Wilayah I), Drs Rudolf Sinaga, St K Sihombing, Biv Despen Br Panjaitan.
Tuhan itu baik akhirnya Pdt PMH Simangunsong
didampingi salah seorang jemaat dari Angkatan Laut memberikan ketegasan supaya
jemaat yang berminggu tidak boleh diganggu. Maka pelantikan Pdt PT Purba gagal
gilantik karena sesuai aturan peraturan HKBP harus 4 Tahun jabatan Pendeta,
namun karena Pimpinan HKBP saat itu Pdt Bonar Napitupulu mendukung dan
mendengar laporan sepihak diduga telah berkolaborasi sehingga “Audit” tak
pernah ada dan lansung mengeluarkan SK bagi Pdt Parlin Togar Purba. Anehnya dalam
saat akan pemilihan agenda “Sinode Godang” Pdt PT Purba asal Pabatu peserta Nomor Urut 123 kelompok 5sesuai SK Ephorus
(red mantan). Naifnya Pdt PMH Simangunsong tidak diikut sertakan dalam Sinode Godang.
Namun Tuhan berkehendak Pdt PT Purba gagal dilantik maka samapai kapanpun kami Jemaat HKBP Nomensen tetap
menolak Pdt PT Purba yang akan dilantik secara paksa dalam pengawalan ketat mulai
dari awal masuk ratusan Polisi dan Polwan menggiring Pdt PT Purba hingga ke
altar Polisi berdiri bersiaga guna mengikuti pelantikan.
Dalam sejarah gereja belum pernah hal
seperti ini terjadi, tapi gagal karena kami percaya bahwa Tuhan mendengar “Doa”
kami anak-anakNya mengerti bahasa tetesan air mata walau Water Canon, Mobil
Jihandak, Mobil TIM Pemburu Preman dan Ambulan, ratusan polisi menghadang tapi
Tuhan Yesus setia menggagalkannya, bukan
kuat dan gagah kami tapi semua karena kemurahan Tuhan ujar Siahaan
mantan anggota Polisi Polresta (Poltabes dulu-red) Medan. Sampai Kapanpun kami
tetap tolak pelantikan pendeta sebelum titik terang audit gedung sekolah minggu
dan lainnya, diserahkan secara benar, dan kami mempertanyakan dikemanakankah
dana-dana itu semua??? Tegas Siahaan didampingi Jemaat Gereja HKBP Nomensen P
Brayan yang gagal beribadah di Gereja. (*HL*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar