Ketua KTM Johan Merdeka: BPN Sumut Keluarkan 72 Sertifikat Ada Apa? Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) Desa Durin Tonggal Pancur Batu yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat mendatangi Kakanwil BPN Sumut untuk mempertanyakan, Atas dasar hukum apa BPN mengeluarkan 72 sertifikat di atas lahan eks HGUPTPN IIkebun Bekalaseluas 102 HA yang saat ini dibangun untuk perumahan real eastate oleh PT Indo Palapadan PT Anugrah MultiSumut karena sebelumnya lahan ini merupakan lahan rakyat yang dikelola para petani KelompokTani Arih Ersada Aron Bolon, demikia disampaikan Johan Merdeka melalui Jumeida Hutauruk didampingi Sekretaris Kelompok Tani Ny Ginting Br Keliat kepada Media ini. di Kantor BPN Sumut Jln Brigjen Katamso Medan,(18/10)
Dalam
pertemuan di BPN tersebut kekecewaan kelompok Tani karena Kakanwil tak
ada di tempat namun mereka diterima JF Damanik tak dapat menyimpulkan
karena Kakanwil tak berada di tempat
Selanjutnya mereka masih akan mengadakan pertemuan kembali atas polemik lahan tani tersebut dengan pihak pengembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar