Jumat, 19 Oktober 2012

Kaget, Korban  Nyaris Pembunuhan Lapor Ke Polsek Percut Se Tuan                                          Oknum Koramil dan Kadus XII Desa Melati  Bandar Khalipah Lepas TSK!                                                          Oknum Kepala Dusun XII Melati Jln Peringgan Desa Bandar Khalipah Percut Sei Tuan, bernama Monjeck (45) dan oknum  Koramil 13 Percut Sei Tuan Deli Serdang  yang telah mengamankan  dan melepaskan Putra (26) warga Pasar IX Jln Medan Batang Kuis Deli Serdang yang diserahkan warga karena terbukti hendak merencanakan pembunuhan terhadap  Armansyah  (27) warga Jln Nusantara dengan senjata tajam samurai/ klewang  panjang hampir satu meter, 1 Oktober 2012 pukul 14.00 WIB.
Masyarakat dan Keluarga Armansyah (Korban) sangat keberatan melihat sikap dan tindakan oknum Kepala Dusun dan oknum koramil yang arogan melepaskan Putra yang terbukti di hadapan masyarakat melakukan tindakan Kriminal merencanakan pembunuhan terhadap armansyah.
Warga terkejut dan kecewa tidak punya alasan kuat apalagi jelas-jelas Putra  hanya karena dinasehati oleh Armansyah, Putra membawa adiknya hingga larut malam dari tempat adiknya bekerja dan tidak pulang semalaman. Keesokan harinya Armansya menasehati Putra di salah satu tempat di rumahnya Pukul 12.00 WIB  lalu Armansyah pulang ke rumahnya.
Karena Putra tidak terima, pada pukul 14.00 WIB,  Putra mendatangi Armansyah membawa klewang panjang menyosor masuk dalam ke rumah Armansyah seraya menjerit, “Keluar Kau Armansyah…kemudian karena Armansyah merasa tidak bersalah mendekati Putra yang masuk ke dapur …. Dikira main-main lalu Putra mengayunkan klewang kepada Armansyah kemudian menendang klewangnya dari tangan Putra agar lepas dari  tapi ternyata tidak lepas lalu Armansyah keluar dari rumahnya sangat ketakutan sambil berteriak minta tolong hingga warga sekitarpun ramai-ramai keluar dari rumah menangkap Putra beserta barang bukti sebilang pedang yang tajam berupa klewang sepanjang lebih kurang satu meter yang dipegang Putra.
Kemudian masyarakat memanggil Anggota Koramil untuk mengamankan pelaku (Putra) beserta barang bukti. Karena masyarakat sudah sangat ketakutan akan terjadi sesuatu yang tak diinginkan yakni Putra terlihat marah dan beringas.  Melihat tindakan Putra yang sudah sangat beringas seraya mengayun-ayunkan klewangnya sambil mengejar Armansyah lalu oknum Koramilpun mengamankan Putra.
Oleh karena Putra sudah merasa diamankan di Kantor Koramil  atas anjuran keluarga dan masyarakat Armansyahpun membuat Laporan  Putra ke Polsek Percut Sei Tuan  pada tanggal 1 Oktober pukul 17.00 WIB namun karena ada acara serah terima Kapolsek Percut Sei Tuan selanjutnya Armansyah menunda membuat Laporan pengaduan, hingga tanggal 3 Oktober 2012 dengan Nomor: STTPL/2797/K/X/2012/Percut yang diterima Ka SPK Percut Sei Tuan Aiptu B Simbolon .
Anehnya ketika usai membuat laporan Armansyah terkejut karena ternyata Putra telah dilepaskan oleh pihak oknum Koramil dan Kepala Dusun, dengan alasan yang yang tidak jelas, yang diduga telah melakukan persengkongkolan atau kong-kalikong antara Putra dan pihak Oknum Koramil beserta Kepala Dusun Monjeck .
Salah seorang Tokoh masyarakat  tak mau disebut namanya menegaskan, sangat kecewa terhadap tindakan oknum Kepala Dusun dan Oknum Koramil yang bertugas  usai kejadian melepaskan Putra dari kantor Koramil 13/PST.
Dikatakannya Kami masyarakat sudah bersusah paying mengamankan pelaku dan menyerahkan pada Oknum Koramil yang bertugas pada kejadian, kok beraninya melepaskan Putra yang telah mencoba melakukan rencana pembunuhan terhadap Armansyah, apa kami masyarakat kecil ini dilecehkan atau tidak dapat berbuat-apa-apa? Ada apa ini?” ungkap Warga kesal.
Hingga berita ini diturunkan Armansyah masih trauma akibat ancaman hendak membunuhnya sehingga Armansyah harus mengungsi ke rumah mertuanya, demikian pengakuan Armansyah
Sementara di tempat terpisah Anggota Komisi A DPRDSU  Syamsul Hilal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  menegaskan bahwa pihak oknum Kepala Dusun dan oknum Koramil  terkesan tak mengerti hukum bahkan didisinyalir melindungi itu bukan tugasnya jadi tidak berhak melepaskan Putra.  Justru seharusnya menghantarkan pelaku yang terbukti hendak merencanakan pembunuhan terhadap Armansyah ke kantor Polsek Sei Tuan.
Maka oknum Koramil dan oknum Kadus harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena tidak menunjukkan etikat moral yang telah mengancam nyawa terhadap Armansyah. Putra pelaku perencanaan pembunuhan dan Barang bukti berupa klewang telah ada diserahkan masyarakat kepada Koramil.
Syamsul Hilal menghimbau agar Polsek Percut Sei Tuan tegas segera mengusut tuntas atas kejadian terhadap rencana pembunuhan terhadap Armansyah guna penyelidikan selanjutnya semua yang terlibat pun harus diproses agar masyarakat hukum ditegakkan
Selanjutnya di tempat terpisah Ketua Perempuan LIRA Sumut saat dikonfirmasi Media ini menghimbau agar Polsek Percut Sei Tuan mengusut dengan tidak tebang pilih terhadap pelaku kriminal apalagi kasus perencanaan pembunuhan merupakan target sesuai  Skep Kapolri Nomor 8 Tahun 2008 demi kenyamanan dan kekondusifan di wilayah kita masing-masing agar . Dihimbau agar Kadus yang seperti Monjeck segera dicopot dari jabatanya, karena masyarakat resah dan somasi tak percaya pada Oknum Kadus. (Putra)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar