Kaget, Korban Nyaris Pembunuhan Lapor Ke Polsek Percut Se Tuan Oknum Koramil dan Kadus XII Desa Melati Bandar Khalipah Lepas TSK! Oknum Kepala Dusun XII Melati Jln Peringgan Desa
Bandar Khalipah Percut Sei Tuan, bernama Monjeck (45) dan
oknum Koramil 13 Percut Sei Tuan Deli
Serdang yang telah mengamankan dan melepaskan
Putra (26) warga Pasar IX Jln Medan Batang Kuis Deli Serdang yang diserahkan
warga karena terbukti
hendak merencanakan pembunuhan terhadap Armansyah (27) warga Jln Nusantara dengan senjata tajam
samurai/ klewang panjang hampir satu meter, 1
Oktober 2012 pukul 14.00 WIB.
Masyarakat dan Keluarga Armansyah (Korban) sangat keberatan
melihat sikap dan tindakan oknum Kepala Dusun dan oknum koramil yang arogan
melepaskan Putra yang
terbukti di hadapan masyarakat melakukan tindakan Kriminal merencanakan
pembunuhan terhadap armansyah.
Warga
terkejut dan kecewa tidak punya alasan kuat apalagi jelas-jelas Putra hanya karena dinasehati oleh Armansyah, Putra membawa
adiknya hingga larut malam dari tempat adiknya bekerja dan tidak pulang semalaman. Keesokan harinya Armansya menasehati
Putra di salah satu tempat di rumahnya Pukul 12.00 WIB lalu Armansyah pulang ke rumahnya.
Karena
Putra tidak terima, pada pukul 14.00 WIB, Putra mendatangi Armansyah membawa klewang
panjang menyosor masuk dalam ke rumah Armansyah seraya menjerit, “Keluar Kau Armansyah…kemudian
karena Armansyah
merasa tidak bersalah mendekati Putra yang masuk ke dapur …. Dikira main-main lalu Putra mengayunkan
klewang kepada Armansyah kemudian menendang klewangnya dari tangan Putra agar lepas
dari tapi ternyata tidak lepas
lalu Armansyah keluar dari
rumahnya sangat
ketakutan sambil
berteriak minta tolong hingga warga sekitarpun ramai-ramai keluar dari rumah menangkap Putra beserta
barang bukti sebilang pedang yang tajam berupa klewang sepanjang lebih kurang satu
meter yang dipegang
Putra.
Kemudian masyarakat memanggil Anggota Koramil untuk
mengamankan pelaku (Putra) beserta barang bukti. Karena masyarakat sudah sangat ketakutan akan terjadi
sesuatu yang tak diinginkan yakni Putra terlihat marah dan beringas. Melihat tindakan Putra yang sudah sangat beringas seraya mengayun-ayunkan
klewangnya sambil
mengejar Armansyah lalu oknum Koramilpun mengamankan Putra.
Oleh
karena Putra sudah merasa diamankan di Kantor Koramil atas anjuran keluarga dan masyarakat Armansyahpun membuat Laporan
Putra ke Polsek Percut Sei Tuan pada tanggal 1 Oktober pukul 17.00 WIB namun
karena ada acara serah terima Kapolsek Percut Sei Tuan selanjutnya Armansyah
menunda membuat Laporan pengaduan, hingga tanggal 3 Oktober 2012 dengan Nomor:
STTPL/2797/K/X/2012/Percut yang diterima Ka SPK Percut Sei Tuan Aiptu B
Simbolon .
Anehnya ketika usai membuat laporan Armansyah terkejut
karena ternyata
Putra telah dilepaskan oleh pihak oknum Koramil dan Kepala Dusun, dengan alasan
yang yang tidak jelas, yang diduga telah melakukan persengkongkolan atau kong-kalikong
antara Putra dan pihak Oknum Koramil beserta Kepala Dusun Monjeck .
Salah seorang Tokoh masyarakat tak mau disebut namanya menegaskan, sangat
kecewa terhadap tindakan oknum Kepala Dusun dan Oknum Koramil yang bertugas usai kejadian melepaskan Putra dari kantor Koramil 13/PST.
Dikatakannya Kami masyarakat sudah bersusah paying mengamankan
pelaku dan menyerahkan pada Oknum Koramil yang bertugas pada kejadian, kok beraninya
melepaskan Putra yang telah mencoba melakukan rencana pembunuhan terhadap
Armansyah, apa kami masyarakat kecil ini dilecehkan atau tidak dapat
berbuat-apa-apa? Ada apa ini?” ungkap Warga kesal.
Hingga berita ini diturunkan Armansyah masih trauma akibat
ancaman hendak membunuhnya sehingga Armansyah harus mengungsi ke rumah mertuanya, demikian pengakuan Armansyah
Sementara di tempat terpisah Anggota Komisi A DPRDSU Syamsul Hilal dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa pihak
oknum Kepala Dusun dan oknum Koramil terkesan tak mengerti hukum bahkan didisinyalir melindungi itu bukan
tugasnya jadi tidak
berhak melepaskan Putra. Justru
seharusnya menghantarkan pelaku yang terbukti hendak merencanakan pembunuhan
terhadap Armansyah ke
kantor Polsek Sei Tuan.
Maka oknum Koramil dan oknum Kadus harus mempertanggung
jawabkan perbuatannya. Karena tidak menunjukkan etikat moral yang telah mengancam
nyawa terhadap Armansyah. Putra pelaku perencanaan pembunuhan dan Barang bukti
berupa klewang telah ada diserahkan masyarakat kepada Koramil.
Syamsul Hilal menghimbau agar Polsek Percut Sei Tuan tegas segera mengusut tuntas
atas kejadian terhadap rencana pembunuhan terhadap Armansyah guna penyelidikan selanjutnya
semua yang terlibat pun
harus diproses agar masyarakat hukum ditegakkan
Selanjutnya di tempat terpisah Ketua Perempuan LIRA Sumut saat dikonfirmasi Media ini menghimbau
agar Polsek Percut Sei Tuan mengusut dengan tidak tebang pilih terhadap pelaku kriminal
apalagi kasus perencanaan pembunuhan merupakan target sesuai Skep Kapolri Nomor 8 Tahun 2008 demi
kenyamanan dan kekondusifan di wilayah kita masing-masing agar . Dihimbau agar Kadus yang
seperti Monjeck segera dicopot dari jabatanya, karena masyarakat resah dan
somasi tak percaya pada Oknum Kadus. (Putra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar