Mantan Guru PNS SMPN VI Medan
Terancam Kena Hukum Siasat Gereja dan Penjara 7 Tahun
Doc Fotho: Helena didampingi Itonya di Gereja
HKBP Aek Lung Dolok Sanggul
Helena Sitta Br Sihombing Silaban Warga Jln Gereja No 35 Medan, mendatangi Gereja HKBP Aeklung Minggu (25/11) pukul 13.00 WIB. meminta barang bukti dari Parhalado. Parhalado HKBP pun setuju menyerahkan surat pernyataan bukti. Wanita berdarah Batak lahir di Bandung Tahun 1959 lalu, melaporkan suaminya Jojor Simamora melakukan perkawinan di Gereja HKBP Aeklung Resort Dolok Sanggul Kota dengan Romasi Nurmala Br Purba (32) warga Sihuting-huting Humbahas.
Jojor Simamora mantan guru SMP Negeri VI Jln Bahagia Medan ini terkesan tak punya hatinurani karena selain itu sebelumnya telah mengelabui Parhalado HKBP Aeklung 30 Juni lalu 2012, juga mengelabui pegawai Pemko Medan, Taspen, Keuangan , Kepala Sekolah SMP Negeri VI dan Dinas Pendidikan Medan untuk menggagalkan tuntutan isterinya sah Helena sejak tahun2006, 2007, 2008 hingga 2012 karena menelantarkan dan menganiaya dirinya (Helena-red) Tahun 2006 lalu namun tetap menanti kesadaran Jojor yang terkesan kepala batu dan sombong..
Demi tuntutan keadilan dan kebenaran akhirnya semua tersingkap, bahwa perbuatan Jojor Simamora sang
mantan guru biadab itu dari Kakak Ipar Helena Ny Simamora warga Jln Bromo Medan kaget dan tak setuju, pesta perkawinan Jojor mendapat ulos atas pernikahan halangan Jojor. Kakak Ipar Jojor sendiri mengaku mendesak agar Helena segera membuat Laporan terhadap Jojor Ke Poldasu. Akhirnya Helena membuat Laporan ke Poldasu, Nomor STBL: 1226/XI/2012 Terkait Kasus Kawin Halangan sesuai pasal 279, 263, 266 dan 335. Selama ini Helena bertahan dalam penderitaan lahir bathin selama pernikahan seperti tak memiliki HAM. Akhirnya sedikit lega atas laporan kakak iparnya Ny Smamora Br Simanjuntak memberitahukan Helena bahwa Jojor Simamora sudah menikah halangan di rumah Jojor tanpa martumpol.
Helena berharap agar Jojor Simamora mendapat hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya demikian ungkap Helena kepada media ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar