Jumat, 10 Agustus 2012

Varia Sumut


DPW PAN Desak Pergantian Ketua DPRD Sumut
Medan, Metro Khatulistiwa                                                                                                                   Ketua DPW PAN Sumut Syah Afandin, seusai berbuka puasa dengan Fraksi PAN DPRD Sumut, Senin (30/7) malam. "Pada tanggal 27 Juli 2012, ketika menghadiri suatu acara yang juga hadir Ketum PAN Hatta Rajasa, beliau (Hatta Rajasa-red) memanggil saya dan mengatakan tidak ada yang salah dengan usulan DPW PAN terkait pergantian itu, dan beliau mengatakan teruskan kepada saya," kata Syah Afandin, yang biasa dipanggil Ondim ini.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak pimpinan DPRD Sumut untuk segera memproses pergantian wakil Ketua DPRD Sumut dari fraksi PAN. Usulan pergantian tersebut, sesuai dengan surat DPW PAN yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Sumut, yakni dari Kamaluddin Harahap kepada Parluhutan Siregar.
“Banyak proses yang terjadi sejak surat usulan pergantian pimpinan DPRD Sumut dari Fraksi PAN. Proses tersebut antaralain, kroscek yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Sumut, baik ke DPW PAN maupun ke DPP PAN. Bahkan, kata Ondim, pihaknya juga sudah menjelaskan mengenai ketentuan dan peraturan yang berlaku di PAN terkait kedudukan legislatif. Namun, ungkapnya, dia memahami jika pimpinan DPRD Sumut ingin melakukan kroscek terkait proses tersebut.
Kroscek tertulis pimpinan DPRD Sumut, terangnya, juga sudah dijawab melalui surat oleh DPP yang ditandatangani Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan DPP PAN Hafiz Tohir dan Sekjen DPP PAN Taufuk Kurniawan.
"Kami sudah menjelaskan kepada pimpinan DPRD Sumut, bahwa sesuai dengan SK DPP PAN Nomor 074 tentang susunan dan kedudukan legislatif. Dalam SK tersebut dinyatakan secara jelas, bahwa susunan dan kedudukan di legislatif merupakan kewenangan struktur partai pada tingkatan yang sama. Artinya, untuk DPRD Sumut, maka kewenangan DPW, begitu juga dengan legislatif kabupaten/kota, maka menjadi kewenangan DPD, tanpa harus mendapat persetujuan dari struktur partai di atasnya," jelas Ondim, yang didampingi sejumlah pimpinan Fraksi dan Pengurus DPW PAN, diantaranya Wakil Ketua Muslim Simbolon, Wakil Sekretaris Aripay Tambunan dan sejumlah nama lainnya.
Sekretaris DPW PAN Sumut Parluhutan Siregar pada kesempatan tersebut menambahkan, dalam hal mengusulkan pergantian tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sumut dan juga dengan Kamaluddin Harahap, yang saat ini tercatat sebagai Wasekjend DPP PAN. Namun, katanya, dari komunikasi yang ada sepertinya tidak ada titik temu. Bahkan, sepertinya usulan tersebut tidak diindahkan dan sengaja ditunda-tunda oleh pimpinan  DPRD Sumut. 
"Karena itu, kami meminta agar pimpinan DPRD Sumut segera memproses usulan pergantian ini. Jika tidak, kami akan mengambil langkah secara etika, politis dan hukum," tegas Parluhutan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun mengatakan, dari konfirmasi yang dilakukan pimpinan DPRD Sumut kepada Ketum DPP PAN Hatta Rajasa, yang bersangkutan (Hatta-red) meminta tidak dilakukan pergantian sebelum ada surat yang ditandatangani langsung oleh Hatta Rajasa disampaikan kepada pimpinan DPRD Medan. (Hisar Janfrico)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar