Gatot:
Kenaikan Gaji Berkala Pejabat Pemprovsu Ditunda Satu Tahun
* Plt Gubsu dan Sekdaprovsu 'Open House' Bersama 2 Syawal
Medan,
Kenaikan gaji berkala bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprovsu yang menduduki jabatan struktural akan ditunda selama satu tahun jika mangkir melaksanakan tugas pada Kamis 23 Agustus 2012.
Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM mengemukakan hal itu kepada wartawan di Gubernuran Medan, Rabu (15/8).
Didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut DR H Asren Nasution MA dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut H Suherman, Sekdaprovsu menegaskan kebijakan itu telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubsu Nomor 800/0094/BKD/II/2012.
Sanksi hukuman displin berupa penundaan kenaikan gaji berkala dimaksud khusus untuk Pejabat Struktural, lanjutnya jika tidak hadir melaksanakan tugas setelah menjalani cuti bersama Idul Fitri 1433 H.
"Sedangkan bagi PNS secara umum yang non struktural jika mangkir akan diberikan pernyataan tidak puas secara tertulis," ujar Sekdaprovsu seraya menegaskan kebijakan sepenuhnya untuk meningkatkan disiplin para PNS, terutama disiplin setelah cuti atau libur bersama.
Sehubungan dengan itu, lanjut Sekdaprovsu khusus terhadap pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprovsu agar menyampaikan laporan kehadiran dan ketidakhadiran PNS di lingkungan masing-masing pada Kamis 23 Agustus 2012 setelah melaksanakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijriah.
"Laporan tersebut disampaikan kepada Plt Gubsu melalui BKD Provinsi Sumut dengan melampirkan daftar hadir yang ditandatangani oleh PNS yang bersangkutan," ujarnya.
Sekdaprovsu menjelaskan sehubungan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1433 H telah ditetapkan bawha hari libur nasional pada hari Minggu dan Senin tanggal 19 dan 20 Agustus 2012, sedangkan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 21 dan 22 Agustus 2012 dinyatakan sebagai cuti bersama.
Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM juga menyampaikan sehubungan Lebaran 1433 HH maka Plt Gubsu bersama Ny Hj Sutiyas Gatot Pujo Nugroho dan keluarga beserta Sekdaprovsu dan Ny Hj Nurdin Lubis serta keluarga secara bersamaan akan menerima masyarakat umum untuk berhari raya pada 2 Syawal 1433 H di kediaman resmi Gubsu atau Gubernuran Sumut di Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan.
"Bapak Plt Gubsu dan Sekdaprovsu secara bersamaan akan menerima ucapan selamat hari raya atau 'open house' di Gubernuran Medan mulai pukul 10.00 hingga 17.30 WIB dengan interval pukul 12.30 - 13.30 WIB untuk Shalat Zuhur dan pukul 15.40 - 16.15 untuk Shalat Ashar.
Tentang tanggal masehinya menurut Sekdaprovsu tergantung pengumuman pemerintah tentang 1 Syawal 1432 H tanggal berapa yang jelas kegiatan ini diagendakan 2 Syawal 1433 H.
Sekdaprovsu juga menjelaskan pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran yakni pada Kamis 23 Agustus 2012 akan digelar Halal Bi Halal keluarga besar Korpri se- Sumut di Gubernuran Medan.
Dalam kesempatan ini Plt Gubsu dan Sekdaprovsu akan menerima para PNS yang setelah apel pagi di instansi masing-masing agar hadir di Gubernuran Medan.
Dijelaskan kehadiran para PNS maupun pejabat struktural di Gubernuran Medan ini juga merupakan bagian dari penegakan disiplin hari pertama kerja karena akan diedarkan daftar hadir berdasarkan instansi, unit kerja dan SKPD masing-masing.
Powered by Telkomsel BlackBerry(Linche)
Kenaikan Gaji Berkala Pejabat Pemprovsu Ditunda Satu Tahun
* Plt Gubsu dan Sekdaprovsu 'Open House' Bersama 2 Syawal
Medan,
Kenaikan gaji berkala bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprovsu yang menduduki jabatan struktural akan ditunda selama satu tahun jika mangkir melaksanakan tugas pada Kamis 23 Agustus 2012.
Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM mengemukakan hal itu kepada wartawan di Gubernuran Medan, Rabu (15/8).
Didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut DR H Asren Nasution MA dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut H Suherman, Sekdaprovsu menegaskan kebijakan itu telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubsu Nomor 800/0094/BKD/II/2012.
Sanksi hukuman displin berupa penundaan kenaikan gaji berkala dimaksud khusus untuk Pejabat Struktural, lanjutnya jika tidak hadir melaksanakan tugas setelah menjalani cuti bersama Idul Fitri 1433 H.
"Sedangkan bagi PNS secara umum yang non struktural jika mangkir akan diberikan pernyataan tidak puas secara tertulis," ujar Sekdaprovsu seraya menegaskan kebijakan sepenuhnya untuk meningkatkan disiplin para PNS, terutama disiplin setelah cuti atau libur bersama.
Sehubungan dengan itu, lanjut Sekdaprovsu khusus terhadap pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprovsu agar menyampaikan laporan kehadiran dan ketidakhadiran PNS di lingkungan masing-masing pada Kamis 23 Agustus 2012 setelah melaksanakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijriah.
"Laporan tersebut disampaikan kepada Plt Gubsu melalui BKD Provinsi Sumut dengan melampirkan daftar hadir yang ditandatangani oleh PNS yang bersangkutan," ujarnya.
Sekdaprovsu menjelaskan sehubungan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1433 H telah ditetapkan bawha hari libur nasional pada hari Minggu dan Senin tanggal 19 dan 20 Agustus 2012, sedangkan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 21 dan 22 Agustus 2012 dinyatakan sebagai cuti bersama.
Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM juga menyampaikan sehubungan Lebaran 1433 HH maka Plt Gubsu bersama Ny Hj Sutiyas Gatot Pujo Nugroho dan keluarga beserta Sekdaprovsu dan Ny Hj Nurdin Lubis serta keluarga secara bersamaan akan menerima masyarakat umum untuk berhari raya pada 2 Syawal 1433 H di kediaman resmi Gubsu atau Gubernuran Sumut di Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan.
"Bapak Plt Gubsu dan Sekdaprovsu secara bersamaan akan menerima ucapan selamat hari raya atau 'open house' di Gubernuran Medan mulai pukul 10.00 hingga 17.30 WIB dengan interval pukul 12.30 - 13.30 WIB untuk Shalat Zuhur dan pukul 15.40 - 16.15 untuk Shalat Ashar.
Tentang tanggal masehinya menurut Sekdaprovsu tergantung pengumuman pemerintah tentang 1 Syawal 1432 H tanggal berapa yang jelas kegiatan ini diagendakan 2 Syawal 1433 H.
Sekdaprovsu juga menjelaskan pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran yakni pada Kamis 23 Agustus 2012 akan digelar Halal Bi Halal keluarga besar Korpri se- Sumut di Gubernuran Medan.
Dalam kesempatan ini Plt Gubsu dan Sekdaprovsu akan menerima para PNS yang setelah apel pagi di instansi masing-masing agar hadir di Gubernuran Medan.
Dijelaskan kehadiran para PNS maupun pejabat struktural di Gubernuran Medan ini juga merupakan bagian dari penegakan disiplin hari pertama kerja karena akan diedarkan daftar hadir berdasarkan instansi, unit kerja dan SKPD masing-masing.
Powered by Telkomsel BlackBerry(Linche)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar