Senin, 03 Juni 2013

Demo Kelompok Cipayung di DPRDSU



Demo Kelompok Cipayung Plus Di DPRDSU

 Metro Khatulistiwa Online,Medan
Ratusan orang berbendera Kelompok Cipayung Plus menyesalkan kondisi kekinian pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang masuk kategori terkorup ke-2 se-Indonesia berdasarkan data yang dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini. Kekesalan itu pun dilampiaskan dengan aksi unjukrasa di kantor Gubsu dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Senin siang (3/6/2013). Jalan Imam Bonjol No 5 Medan,
Elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) berbasis Nasional seperti Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Himmah). Massa tiba pukul 13.45 WIB setelah sebelumnya berunjukrasa di kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.
Massa berkumpul di pagar depan gedung DPRDSU, beberapa pengunjukrasa langsung beringas tatkala melihat pintu gerbang terkuncu rapat. "Kami bukan penjahat, buka pintu gerbang ini," teriak salah satu demonstran. Pada saat berikut, massa mulai menerobos masuk dengan memaksa membuka pintu gerbang.
Polisi dan petugas keamanan DPRDSU tidak diam saja namun memantau gelagat mereka di pintu kembali ditahan tertutup sehingga aksi saling dorong pun tak terelakkan. Drama saling dorong dan tolak-tolakan pintu sempat terjadi sekira 5 Menit. Kondisi ini akhirnya memancing kedua belah pihak emosi dan saling hujat. Tapi untung saja bentrokan yang nyaris pecah itu tidak terjadi. Massa Kelompok Cipayung Plus hanya bertahan di luar pagar sambil terus berorasi.

Ruben Panggabean, dalam orasinya membeberkan, mengacu data Lembaga Transparansi Internasional tahun 2013, saat ini Indonesia memasuki peringkat 118 dari 176 negara terkorup di dunia. Sedangkan berdasarkan data ICW, katanya, Provinsi Sumut menjadi juara II terkorup di Indonesia. "Kami mau ketemu Ketua DPRDSU Saleh Bangun agar bisa mendengar aspirasi kami soal korupsi yang mengganas dilakukan oknum aparat dan pejabat di Sumut ini. Lihat itu persoalan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB), dana Bantuan Sosial (Bansos) serta Dana Bagi Hasil (DBH). Belum lagi korupsi proyek pembangunan lainnya yang merajalela pada berbagai instansi Pemerintahan Sumut," cetus Ruben.

Oleh sebab itu, lanjutnya, sebelum Gatot Pujo Nugroho, ST, dilantik sebagai Gubsu tanggal 17 Juni 2013, berbagai kasus dugaan korupsi di Pemprovsu harus diselesaikan. Bila tidak, Kelompok Cipayung Plus disebutnya menolak pelantikan Gatot sebagai Gubsu. "Makanya kami mau mendengar suara Saleh Bangun terkait korupsi di Sumut. Kita tidak mau dibodoh-bodohi oknum aparat dan pejabat yang korup sehingga citra Sumut sebagai provinsi jadi sangat jelek di Indonesia," sesalnya, sembari meminta DPRDSU menggunakan Hak Interpelasi kepada Gubsu. 
 Fraksi PKS DPRDSU Drs H Raudin Purba menemui pengunjukrasa di hadapan demonstran, anggota Komisi A itu berjanji akan mendorong 100 anggota DPRDSU menyikapi masalah korupsi. "Saya sendiri tidak bisa berbuat apa-apa. Karena lembaga ini bersifat kolegial dan kolektif. Aspirasi adek-adek akan saya tampung dan sampaikan kepada pimpinan," ungkap Raudin namun  demonstran tidak puas.
Pendemo  meminta Raudin sebagai anggota DPRDSU mengajukan usulan Hak Interpelasi. "Kami minta kinerja serius DPRDSU menuntaskan korupsi, khususnya Fraksi PKS," imbau pengunjukrasa. Setelah Raudin meninggalkan massa, aksi dorong-dorongan antara demonstran dan polisi kembali terjadi. Pengunjukrasa yang kurang puas kembali memaksa masuk ke halaman DPRDSU untuk menemui Saleh Bangun. Namun lagi-lagi kericuhan yang nyaris bentrok, itu tak kunjung terjadi. Apalagi sekira 20 polisi anti huru hara tampak diturunkan ke halaman DPRDSU dengan seragam lengkap dan rotan di tangan. Massa Kelompok Cipayung Plus akhirnya membubarkan diri pukul 15.00 WIB setelah terlebih dahulu memaksa Humas DPRDSU mengirimkan faksimile aspirasi ke kantor Presiden RI dan Mendagri terkait permintaan pembatalan pelantikan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, ST, tanggal 17 Juni 2013 karena disebut-sebut terindikasi praktik korupsi. (Hisar Pardede)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar