Sabtu, 23 Februari 2013

ESJA Menuju Sumut 1 Harus Kita Menangkan!

Harus Kita Menangkan!
                                                    Salam…. 
Perjuangan Relawan Peduli Sumut (RPS)     Jokowi-Effendi Simbolon-Milik Kita
Program Effendi Simbolon-Jokowi  Sejalan                              Coblos ESJA No 2                           Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Sumut Terbesar di Indonesia. UMR Buruh di Sumut Layak  Rp 2200.000,- bahkan bisa lebih!                                                                     Medan, SSM 45 Online  Jokowi tokoh kharismatik yang fenomenal bukan sebagai Gubernur DKI Jakarta tapi sebagai Kader PDI Perjuangan hadir di Medan Minggu, 24 2-2012  di Medan Marelan.  Jokowi  Kampanye dengan  Calon Gubernur- Calon Wakil Gubernur Nomor 2 yakni Drs Effendi Muara Sakti Simbolon - Drs Jumiran Abdi (ESJA) Jokowi telah mencurahkan perhatian baik kenaikan Upah  Buruh menjadi Rp 2200.000,- , Infrastruktur , Pendidikan , Kesehatan, dan  telah melebur bersama rakyat bisa membangun Indonesia. Khususnya  Sumut  Seiring dengan Program- program Jokowi –Effendi Simbolon  juga akan melaksanakan program untuk rakyat sejahtera.  PAD Sumut terbesar di Indonesia maka harus kita perjuangkan sama dengan Jakarta PAD DKI Jakarta No 5 UMR Rp 2.200.000,- Sedangka PAD Sumut  terbesar diurutan pertama sudah seharusnya UMR Rp 2.200.000,- atau lebih pun bias kita diperjuangkan.
 
   
Program dan "Karakter kembar antara Jokowi dan Effendi Simbolon dirindukan warga Sumut untuk membawa perubahan pembangunan spektakuler seutuhnya memiliki kepintaran dan kompetensi yang luar biasa yang  takut akan Tuhan, jujur, berani lagi membela kepentigan rakyat khususnya BBM (bahan bakar minyak) adalah perjuangan PDI-Perjuangan. Selain Effendi yang low profile nantinya di Sumut akan banyak orang kaya. Coba bayangkan kalau jadi naik BBM jadi Rp 8500,- satu hari saya pakai bensin untuk  speda motor/honda anak-anak saya minimal 6 Liter dikali 365 hari dikali Rp 4000,- sudah berapa hitunglah Rp 8.760.000,lalu di kali berapa juta penduduk Sumut ini, wah....ga tau lagi berapa jumlah rupiah kita sudah ditolong Kader  PDI- Perjuangan. Effendi Simbolon yang kita tau Anggota DPR-RI yang  bertanggung jawab itu. Selain itu harga emas masih murah maka banyak  orang beli emas, jadi kalau naik BBM jadi Rp 8500, Maret lalu semua mahal apa lagi ongkos pesawat terbang, kapal laut, angkot, bahan bangunan, air, listrik, sandang papan, biaya  rumah sakit, biaya pendidikan.... dan  bahan lainnya juga pasti naik. Nah makanya karena sebagai sosok spektakuler Effendi bukan dari birokrasi ini kita harus yakin Effendi Simbolon dan Jumiran harus kita menangkanlah, kawan-kawan...maka Sumatera Utara lebih BERWARNA (Bersih Berwibawa Sejahtera dan Berguna). Kita harus  pilih Calon yang  jujur  tidak suka bohong, peduli rakyat yang lapar, bodoh, dan sakit  (tidak sehat). tidak suka berpoligami, tidak suka korupsi, dan turun ke bawah melihat rakyatnya saya yakin hanya Effendi Simbolon-Jumiran  No 2.                  (RPS/Tim (Darwin Sinaga SH: 081263456335)  (Nur Linche Hutabarat SPd)



Rabu, 13 Februari 2013

Cagubsu Effendi Simbolon No 2 Layak Kita Pilih!






Menuju Sumut Satu kita harus tegas tanpa tedeng aling-aling harus siap memilih Cagubsu Effendi MS Simbolon No 2 layak kita coblos atau contreng di bilik TPS  dan karena memiliki Benang Merah Keberanian baik Horizontal dan Vertikal juga peduli sesama. Selain kekuatan itu  terbina di atas bilangan yang ramai, tetapi kekuatan itu juga  terbina di atas keyakinan dan optimis seseorang dan keserasian berkumpulan.

Hal ini disampaikan Ny Sitompul Br Silaban di Jln Sisingamangaraja Medan, Rabu (13/2)
dari sosok Cagubsu Effendi MS Simbolon memiliki kharisma, low profile,  dan takut akan Tuhan maka  layak kita pilih karena  apa yang dikatakan Ibu Megawati Soekarno Putri "Lima menit menentukan masa depan Lima tahun ke depan." ujar Br Silaban menirukan ucapan Inu Megawati Putri Sang Proklamator.

Setiap yang kita lakukan biarlah jujur kerana kejujuran itu telalu penting dalam sebuah kehidupan. Tanpa kejujuran hidup sentiasa menjadi mainan orang sebab  kegagalan dalam kemuliaan lebih baik daripada kejayaan dalam kehinaan dan memberi sedikit dengan ikhlas pula lebih mulia dari memberi dengan banyak tapi diiringi dengan riak.

"Mari kita berfikir sejenak, merenung masa lalu adalah permulaan yang baik untuk bertindak. Ambillah waktu untuk berfikir, itu adalah sumber kekuatan. Ambillah waktu untuk bermain, itu adalah rahsia dari masa muda yang abadi. Ambillah waktu untuk berdoa, itu adalah sumber ketenangan," jelas Br Silaban yang cantik dan ayu.

Selanjutnya dikatakannya, " Saat ini  Effendi Simbolon Cagubsu yang telah terpuji dan teruji keberaniannya secara horizontal maupun vertikal bahkan tidak itu saja baik di dalam negeri maupun luar negeri telah memiliki nilai elektabilitas diri dari benang merah garis keturunan, bahasanya yang renyah dan blak-blakan tidak neko-neko maka mari kita ambillah waktu untuk belajar, itu adalah sumber kebijaksanaan. Ambillah waktu untuk mencintai dan dicintai, itu adalah hak istimewa yang diberikan Tuhan. Ambillah waktu untuk bersahabat, itu adalah jalan menuju kebahagiaan."

"Ambillah waktu untuk tertawa bersama masyarakat Sumatera Utara pada tanggal 7 Maret 2013  nanti  seiring kita bersama musik yang menggetarkan hati. Ambillah waktu untuk memberi, itu adalah membuat hidup terasa berarti. Ambillah waktu untuk bekerja, itu adalah nilai keberhasilan. Ambillah waktu untuk beramal, itu adalah kunci menuju kedamaian dan kebahagian masyarakat Sumut lebih BERWARNA, "Berwibawa-Sejahtera-dan Berguna bagi sesama yang takut akan Tuhan!" Ingat..ingat No 2 Calon Pemimpin kita yang layak kita pilih....!

Orang yang hebat bertindak sebelum berkata dan dia berkata selaras dengan tindakannya. Tidak penting bagimu mengetahui harganya, tetapi penting mengetahui nilainya, imbuh Ny Sitompul Br Silaban mengakhiri.(Janfrico)


Mantan Dirut Bank Sumut Dituding Sang Koruptor



Katakan Tidak Pada
Gus Irawan Pasaribu "Sang Koruptor"
Medan.    Ratusan  Mahasiswa dari Kelompok Diskusi Mahasiswa Sentral Pejuang Demokrasi (SPD) demo di Kejatisu  menyatakan Kejaksaan tebang pilih dalam penyelidikan dugaan korupsi  sebesar       Rp 344.489. 531.423,15 dari Bank Sumut  terkait pakaian dinas, kredit fiktif, laba dan alat berat diduga mencapai Rp 500. Miliar.
 
KPU dan Gus Irawan dihebohkan diduga juga sudah berkolusi karena harusnya tidak  selektif dalam menentukan  Calon Gubernur Sumatera  Utara seperti  "Gus Irawan Pasaribu" adalah tidak relevan dan tidak pantas .
Pihak Kejatisu juga hendaknya "Jangan cuma cari muka. Usut tuntas dugaan korupsi di Bank Sumut diduga dilakukan oleh Gus Irawan, " tegas koordinator aksi Mahasiswa, Fajar Aritonang.

Fajar menilai, fakta hasil audit BPK RI Sumut jelas menemukan adanya penggunaan anggaran di Bank Sumut yang tidak sesuai peruntukannya, dengan nilai lebih dari Rp40 Miliar, karena  pada saat itu Gus Irawan Pasaribu menjabat sebagai Dirut
Ditambahkan Aritonang hendaknya penyelidikan pihak penegak hukum harus serius dan fokus, sebelum api berkobar lebih besar lagi, tegas Aritonang.

Sementara Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simare-mare  yang menerima pengunjuk rasa, menyatakan, untuk mengusut sebuah kasus korupsi, maka wajib mendapatkan dua alat bukti permulaan. Jika itu belum ditemukan, maka penyidikan akan terhambat. Meski, pihaknya sudah mempelajari berkas yang diberikan Mahasiswa. "Akan saya sampaikan ke pimpinan dan Ini akan kita pelajari, " tegas  Marcos Simare-mare..

Sebelum membubarkan diri, massa sempat melakukan aksi bakar ban di jalan utama AH Nasution, Medan. Akibatnya sempat terjadi kemacetan cukup panjang. Namun, tidak berlangsung lama, karena aparat Kepolisian langsung membubarkan pengunjuk rasa.
Muslim Simolon melihat dalam konteks ini, ada indikasi politisasi menjelang Pilgubsu 2013.  pun berpikir ini ada kaitannya dengan salah satu kandidat yang akan bertarung di Pilgubsu 2013. Karena salah satu dari sekian banyak calon itu, adalah mantan Dirut Bank Sumut. Gus Irawan Pasaribu. Kita seharusnya memberikan pelajaran politik yang cerdas dan sehat kepada masyarakat. Tidak melakukan black campaign dan upaya-upaya politik yang tidak bermartabat,” tegas Muslim Simbolon dari Fraksi PAN. (Herlina)


Senin, 04 Februari 2013

Effendi Simbolon Cagubsu

          Cagubsu Effendi MS Simbolon dan Jumiran Abdi  Didoaka Parna Se Dunia
Medan,
Cagubsu Effendi MS Simbolon dan Jumiran Abdi disambut gembira Parna se-Indonesia dan Parna se Dunia dalam ibadah bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Agung. Parna memberikan tongkat kerajaan Batak kepada Effendi MS Simbolon dalam rangka memberangkatkan  Effendi-Jumiran secara pakaian adat Batak dan Jawa untuk menjadi Gubernur-Wagub Sumatera Utara Nomor 2 periode 2013-2018 tinggal 32 hari lagi, yakni 7 Maret 2013 nanti. Agenda ini dilaksanakan  di Pardede Hall Jalan DR.T.D. Pardede Medan,  Senin (4 /1)Acara  ini digelar untuk mendoakan, merestukan dan mendukung Effendi-Jumiran menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018.
 Hoba-hoba dari pomparan ni Raja Naiambaton, diserahkan kepada Effendi Simbolon dan Effendi Simbolon menyampaikan ucapan terimakasih dan berharap berkat serta doa yang diberikan 64 marga Batak ini merupakan bentuk dan apreasiasi terhadap perjuangan ESJA.
Effendi menyampaikan “ Sangat berteimakasih dan bersyukur bahwa pomparan ni raja naiambaton telah memberangkatkan kami untuk berjuang dengan hati dan kerja keras memenangkan Pilgubsu 7 Maret mendatang. Ini semakin menambah semangat Saya dan Bang Jumiran,” ujar Effendi Simbolon.
Kiranya Tuhan  meridhoi untuk menjadi Pemimpin di Sumatera Utara, maka amanah ini harus kami jadikan panduan ketika kami menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ungkap Effendi.
Sementara itu, Kartolo Simbolon yang mendapat kehormatan menyerahkan penghormatan untuk Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi mengatakan, ada banyak makna yang tersirat dari perlengkapan adat Batak yang mereka berikan.
Sementar Kartolo Simbolon yang bergelar Raja Dua Belas Simbolon mencontohkan, untuk ulos parompa atau tempat gendongan bisa diartikan sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada pemimpin untuk mengayomi masyarakat. Sementara untuk bulang-bulang yang berbentuk topi menurut Kartolo Simbolon bisa diartikan sebagai pemimpin yang tahu bagaimana cara menangani kemelut di masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Ia yang mendapat kehormatan menyerahkan penghormatan untuk Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi mengatakan, ada banyak makna yang tersirat dari perlengkapan adat Batak yang mereka berikan dan kita harus bersatu sesuai amanah yang takut akan Tuhan.
Sebelum menerima penghormatan lengkap, Effendi Simbolon didampingi istri Desy Tobing beserta pasangannya Jumiran Abdi juga menerima penghormatan pemberangkatan, dimana pomparan Parna se-dunia mengelilingi mereka tujuh kali serta diiringi musik gondang kebesaran masyarakat Batak. Tuhan menetapkan langkah Effendi MS Simbolon dan Jumiran Abdi  yang hidup dan berkenan pada Nya akan diberkati Tuhan menjadi Gubernur dan wakil Gubernur Semoga! (Nurlince Hutabarat)


S U R A T



Suara  Aktualita.com                                                         Alamat Redaksi: Gedung Graha Sartika Lt.3 Jl.Dewi Sartika No.357 Jakarta Timur Telp : (021) 8088983 Fax : (021)80881827 Contact Person : (021)98669246-081362000086 Alamat Medan Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Medan Sumut ====================================================================                      Nomor: 09/M.SA/I/2013                                                                                                                            Hal      : Silaturahmi/konfirmasi                                                                                  
Medan, 31 Januari 2013                                                                                                                        Yth: Pengadilan Agama   Medan Kls IA 
 di                                                                                                                                                                                                                                               Tempat

Dengan hormat,
Ass, Wr Wb Mohon Izin silaturahmi dan konfirmasi  tentang temuan  kami di lapangan atas laporan yang kami terima dari warga sekitar Bapak Ramli Koto  Jln Bromo No67  Medan, terkait pelelangan dan keputusan eksekusi  No W2-A/439/HK.05/I/2013 terhadap Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan  Lahan dan Rumah Sdr M Ramli bin Ajiak oleh Kuasa Pemohon H Maswandi SH MH (Pemohon Eksekusi) Zuriati Binti Adam (Termohon Eksekusi).

Sehubungan dengan Penetapan Ketua PA Medan Nomor 477/Pdt.Eks/2008/PA/ Mdn 2 Januari 2013 dengan harta gono-gini termasuk sebidang tanah dan bangunan Jln Bromo No 67 Kel Tegal Sari Mandala III Kec Medan Denai dengan luas 20x40 M berdasarkan sertifikat hak milik No 1211 atas nama Ramli Koto.diduga ada sesuatu kejanggalan, dan ketidak pastian hukum maupun ketidak jelasan sesuai analisa kami  di TKP Jln Bromo 30 Januari 2013 gagal.

Kronologis masalah Zuriati melakukan penggugatan perceraian terhadap suaminya berawal  pengakuan Ramli Koto: 1. Bahwa pada awal Januari 2005 Zuriati meninggalkan rumah dengan membawa lari emas bentuk perhiasan lebih kurang seberat 2 Kg  (kilogram) atau 2000 Gram. dan meninggalkan suaminya Ramli Koto (suami) dan 3 orang anak bernama Andri Zulhamid, Dodi dan Sofia usia dua tahun dan saat itu masih menyusui. Karena masih sayang dan mau mengampuni Ramli Koto tak ingin melaporkan isterinya ke polisi, 

 Kaget dan tak menyangka kemudian tanggal 5 Januari 2005 Zuriati menikah siri dengan seorang laki-laki bernama Zulkifli  Bin Burmai 35 Tahun di Padang Pariaman Sumatera Barat, dibuktikan dengan Surat Fothocopi (terlampir) dan pengakuan sepupu Zuriah bernam Nanan yang mendampingi Zuriati kembali ke Medan. karena kejahatan ibunya yang terlalu,  anak Pertama Andri  pasangan Ramli Koto dan Zuriati mengusir  dari rumah namun kemudian Zuriati menggugat cerai hingga putusan cerai keluar dari PA Medan Kls I A.  Sementara dari hasil Putusan Cerai lalu keluar surat eksekusi keputusan sepihak (Error In Person) dan menyalahi prosedur hokum antara lain:

1.Keputusan ini dianggap  sepihak, tidak sah karena diduga tidak transparan, berat sebelah, penuh rekayasa oleh pejabat lelang yang diketahui PA Medan Kls I A                                                                                 2. Diduga juga adanya pemalsuan tanda tangan dan persetujuan tidak ada menurut pengakuan Ramli Koto  merasa korban tindakan sepihak.                                                                                           
 3. Ramli Koto tidak ada diundang memberitahukan siapa pemenang lelang.                                      4.Kapan dilelang Ramli Koto dan siapa pemenang lelang korban juga tidak ada tahu-menahu.                  
5.Pelelangan terjadi keganjilan dilakukakan di Kantor PA Medan  Kls I A                                                    6. Saat pembayaran sudah diserahkan Rp 250 juta kepada isterinya dan pembayaran lelang sebesar Rp 450 juta lagi shingga total lahan dan rumah seharga Rp 650  Ramli Koto menolak dengan keras dan tegas tidak akan pernah mau menerima dan menandatangani. Karena harga lahan tersebut seharusnya Rp 3 Miliar pun Ramli tak menerima karena dianggap pemerkosaan Hak Azasi sesuai pasal 333 KUHP.                                                                                                                                                      7. Eksekusi ini dianggap sudah melanggar prosedural hukum atau KUHP.dan HAM.                             Untuk mengetahui  "Kebenaran” hal tersebut kami telah mendapat prsetujuan dari Ramli Koto.                     8.Korban (Ramli Koto) mempertanyakan dan meminta agar memperlihatkan perihal tandatangan tersebut namun pihak juru sita tidak mau menunjukkan kebenarannya.                                                                                                                   

Maka  menurut dugaan kami  Pihak jurusita lelang, atas sepengetahuan Bapak Ketua PA telah  telah berkolaborasi melakukan penipuan dan penggelapan tanda tangan  Ramli Koto,  dianggap Kejahatan penipuan baik penipuan ringan ataupun penipuan berat bisa dikenai hukuman sesuai dengan pasal penipuan KUHP yang diatur dalam bab XXV.
Pasal – pasal penipuan KUHP terdiri dari beberapa pasal, yaitu mulai dari pasal 333,  387 KUHP hingga pasal 394 KUHP, dan 335 karena pada setiap pasal jenis hukumannya berbeda tergantung dari jenis penipuan yang dilakukannya.

Namun dari sekian banyaknya pasal penipuan yang berlaku,  digunakan adalah pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara. “bahwa sehubungan dengn pengertian unsur “menyalahgunakan kewenangan” dalam pasal 3 undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo undang-undang no. 20 Tahun 2001, Mahkamah Agung adalah berpedoman pada putusannya tertanggal 17 februari 1992, No. 1340 K/Pid/1992, yang telah mengambil alih pengertian “menyalahgunakan kewenangan” yang pada pasal 52 ayat (2) huruf b undang-undang No. 5 Tahun 1986, yaitu telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikan wewenang tersebut atau yang dikenal dengan “detourment de pouvoir” Pelanggaran  KUHP Pasal 378 dan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Maka jari-jari sepuluh ikut kepala sebelas dengan tak mengurangi rasa hormat kami, kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kls I A Medan,  kami mohon klarifikasi check n rechek kebenaran hal tersebut di atas, sebelum api berkobar untuk dilaporkan ke Penegak Hukum yakni Komisi Yudisial dank e Mahkamah Agung, diekspos ke Media Cetak Harian Kompas (Pembaca Menulis), Suara Pembaharuan, Waspada Sib, LIRA News.com  Jakarta dan Media Elektronik Deli TV, TV One dll
Atas perhatian, atensi dan kerjasamanya kepada Bapak Ketua, kami mengucapkan banyak terimakasih meluangkan waktu  Bapak bagi kami untuk dapat  dikonfirmasi .
Hormat kami



                                                                                                                                                                            


Nurlinche Hutabarat SPd                                                            Oncoi  PanggabeanSE                          -Kepala Perwakilan Sumut                                                        Hr Kompas Gramedia                                -Kabid Infokom Perempuan LIRA Sumut                                     (PT Tiang Mas)