Angggota DPRDSU Ir Wasingthon Pane: Figur Ephorus Penuh Dedikasi
Ketua Rapat Pendeta Pdt WTP Simarmata MA Layak Pimpin HKBP, hal ini disampaikan DPRDSU ketua Komisi B Ir Washington Pane di kantor Dewan, Jln Imam Bonjol No 5 Medan.
Menurut Washingthon bahwa WTP Simarmata merupakan mantan Sekjend HKBP memiliki figur, kecerdasan, pemikiran yang brilian, bersih, berwibawa, berdedikasi, berkharisma dan takut akan Tuhan akan dapat membawa pembaharuan dibidang hukum dan kebenaran sesuai ajaran Kristus Sang Penebus, dapat menembus batas ke dunia ini.
Selain itu HKBP harus bersatu memberikan nilai egalitarian, yang riil di tengah-tengah jemaat baik dengan cara inklusif maupun eklusif telah merubah warna kehidupan manusia di dunia dan khususnya di Tano batak yang dilaksanakan Pdt DR IL Nomensen ke Tano batak tidak semata-mata untuk eksis sedemikian rupa saja namun Nomensen mengajak seluruh umat yang percaya untuk mengenal jati diri sebagai anak Tuhan, dan umat pilihan banyak menghadapi tantangan dan perjuangan.
Selanjutnya Washington Pane menegaskan HKBP telah eksis berdaya guna untuk membesarkan nama Tuhan melalui Gereja-Gereja dan hamba-hambaNya yang dapat merubah dan membawa kemajuan iman, perbuatan untu menyenagkan Tuhan sudah nyat a adala kehidupan manusia dengan segenap jiwa PPdt WTP siimarmta terpuji dan teruji jelas, Washingthon
Ephorus HKBP WTP Smarmata akan dapat bersinergitas baik menata kembali dalam koridor keimanan jemaat memberikan warna yang terbaik sesuai track rekord dan karakternya telah teruji mampu berpragmatik secara horizontal maupun vertikal dengan polarisasi yang dapat membangkitkan semangat pastoral. (Linche)
Kamis, 13 September 2012
Minggu, 09 September 2012
Speda Motor Wartawan Dirampas
Langgar UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Rampas Sepeda Motor Wartawan Dept Kolektor Adira Glugur Dipolisikan
Lenny Korban perampasan kereta melaporkan ke polisi
Delapan petugas swiping/ Algojo/ Dept Colector/ eksternal/ yang
mengaku-ngaku utusan dari PT Adira Finance terkesan arogan dengan wajah
seram, tinngi badan, suara kasar dengan bentakan tinggi bicara secara
tak manusiawi menunjukkan sikap 'Ala Preman' dilaporkan ke Polsek
Labuhan Deli Medan Belawan karena merampas paksa speda motor dan nyaris
pula memaksa ikut/menculik Dra Lenny Christine Br Sinuhaji diJln Mesjid
Kampung Bantan Medan Labuhan persis diperbatasan Jln Marelan Kecamatan
Medan Helvetia dan Medan Barat, seberang jembatan layang P Brayan
Medan.
Saat
itu Korban Lenny warga Jln Bilal
Medan ini mengaku bersama adiknya bernama Jhonson yang mengendarai
speda motor Honda Type Fit S berwarna Hitam hijau, kenderaan BK 6973
CM dari Marelan hendak mencari adiknya ke Jln Bilal namun di Jln Mesjid
persis di kaki jembatan layang sekira pukul 12.30 WIB Kamis, (7/9)
Awalnya
tiga dari delapan algojo Adira sengaja menyerempet spd motor milik
Lenny dan Jhonson di jalanan sepi, yang lima algojo Adira tersebut yang
lainnya mengepung seraya menolak adiknya dari speda motor, karena takut
jatuh Jhonsonpun cepat-cepat turun dari keretanya. lima algojo lainnya
datang dengan gaya arogan membentak,menarik lengan dan badan
Lenny disaksikan warga sekitar, seraya ada pengendara yang liwat sempat
marah kenapa kereta itu dibawa secara paksa, walaupun kredit harus
melalui sidang pengadilan menariknya, jangan suka-sukamulah
demikian pengakuan Lenny menirukan ucapan pengendara yang liwat tadi
demikian ucap Lenny kepada media ini usai melaporkan peristiwa yang
membuat dirinya sangat ketakutan dan trauma rapi) dan hingga saat ini
masih tinggal di rumah temannya untuk mendapat perawatan pisik dan
phisihis (Kusuk dan terapi)
Kemudian
dengan memberanikan diri Lenny menanyakan, "Ada apa ini?" dan salah
seorang pelaku berlagak gaya intel mengaku dari Adira tidak ada
menunjukkan surat perintah Adira yang tidak ada identitas nama
menyerahkan selembar kertas stempel logo Adira, lalu tiba-tiba saja
membawa kabur sepeda motonya, membuat dirinya sempat shock, pucat
lalu sontak menjerit
histeris...kretaku...kretaku...dek..mana...masyarakatpun berhamburan
menolongku karena lutut kakiku tersa lemas aku dipapah ke salah satu
warga yang sempat melihat kedelapan algojo kejam itu, untuglah aku cepat
sadar dan kuat, ujar Lenny yang baru pulang dari Madina karena tugas
peliputan selama setahun lebih di sana sebagai salah satu insan pers
(Wartawati).
Lenny mengatakan kehabisan uang untuk bayar kredit kereta dan selama ini Lenny masih mengusahakan dana untuk keretanya ke Madina, namun belum juga berhasil, alasan ini tidak dapat diterima para algojo Adira asli satu orang dan tujuh algojo diduga liar namun para algojo/perampas tak peduli justru mengancam dan memaksa ikut naik kekereta para algojo ke kantor yang diduga tak jelas.
Lenny mengatakan kehabisan uang untuk bayar kredit kereta dan selama ini Lenny masih mengusahakan dana untuk keretanya ke Madina, namun belum juga berhasil, alasan ini tidak dapat diterima para algojo Adira asli satu orang dan tujuh algojo diduga liar namun para algojo/perampas tak peduli justru mengancam dan memaksa ikut naik kekereta para algojo ke kantor yang diduga tak jelas.
Lenny
mengaku langsung menghubungi teman karibnya mengajak menuju kantor
Adira. Tiba di Kantor Adira Lenny lansung "kaget " karena ketika
ditanya keretanya tidak ada " di kantor Adira Jln Bambu II pukul 14.30
WIB usai menanyakan pada petugas CS membenarkan dan meyakinkan
mengatakan sekali lagi Lenny bertanya apa benar tidak ada? lalu dijawab
petugas CS "Tidak ada
Bu!" karena penasaran khawatir dan takut Lenny pun meminta untuk
bertemu Manager Adira, Sayang pihak karyawan tidak respon, tidak mau
terbuka/ transparan dan jujur kepada Lenny/konsumen.
Sementara
hingga Pukul 17.00 WIB Lenny tetap menunggu kepastian dari pihak Adira
sebab dalam secarik kertas yang diserahkan ke delapan orang algojo ada
stemel Adira dan ia yakin speda motornya ada pada oknum Adira. Pukul
17.30 WIB Lenny diajak petugas Satpam/sequrity ke LT 4 meskipun telah
lelah Lennypun naik ke Lt 4 melalui tangga didampingi, suami Lenny,
Handoko
Wartawan dari Jakarta dan Kabid Imfokom Perempuan LIRA Sumut Nurlince
Hutabarat SPd.
Tiba
di Lantai IV Lenny menjumpai seorang karyawan perempuan yang mengaku
br Lubis, lalu Lenny bertanya " Mau apa saya dipanggil ke sini?"
kemudian br Lubis menjawab, "Bayar Utang Kau dulu baru bisa kau ambil
speda motormu!" bentak br Lubis Lenny kaget dan sedikit lega ternyata
speda motornya ada di Adira tapi tadi dikatakan tidak ada pikirnya.
Spontan Lennypun mengatakan "Saya mau bayar semua. tapi bolehkah aku
lihat dulu?" tanya Lenny
"Kalau
mau lihat, bayar dulu, utangmu kalau mau lihat!" kata br Lubis sambil
membentak Lenny karena masalahnya masih buntu, tiba-tiba HP Br Lubis
bunyi lalu ia berbicara pada seseorang kemudian br Lubis dengan ketus
bilang "Nah ini petugas Admin mau bicara nih, lalu menyerahkan HP
selulernya kepada Lenny, tapi karena Lenny masih Shock Lenny menyerahkan
pada temannya Linche dan Handoko namun penyelesaian tak juga ada karena
petugas admin mengaku yang bicara lewat HP masih di Jakarta sehingga
status di mana keberadaan speda motornya masih buntu maka Lenny
melaporkan pihak delapan orang algojo yang mengaku dari Adira pelaku
diduga gelapkan speda motornya ke Polsek Medan Labuhan Belawan.
Laporan
ke Polsek Labuhan Belawan diterima oleh Aiptu A Sitanggang mulai pukul
22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB (8/9) Usai melapor kemudian Jumat,
(8/9) atas arahan petugas Adira pun Lenny menjumpai dan bertemu ketua
koordinatornya yang disebut-sebut CS dan petugas Swiping bernama Sahala
Roa mengatakan hal yang sama dengan Br Lubis " Bayar Utangmu"
Lenny
menjelaskan pada Sahala Roa
tetap akan membayarkan utangnya tapi lewat pengadilan karena sikap
arogan dari 8 (delapan) algojo Adira diduga kangkangi UU No 8 Tahun 1999
tentang perlindungan konsumen dan perlakuan 8 algojo yang tidak
manusiawi terhadapnya dengan tegas Lenny mengatakan tidak terima tidak
terima karena dirinya dianggap seperti teroris pejahat kelas kakap aku
dianggap. Sikap Adira yang ala premanisme.
Lenny
menambahkan bahwa ke delapan algojo dan Adira bahkan bila Adira terus
memelihara orang-orangnya menakuti masyarakat hingga trauma bisa saja
Adira Medan akan dibakar massa seperti di Jakarta, Tuh buka aja google.
"Adira
harus bertanggung jawab sebelum Api Berkobar" sebab masalah ini sudah
sangat menakutkan/ meresahkan masyarakat bahkan jadi "buah bibir" di
masyarakat. Dan masyarakat bisa marah karena pihak Adira semau gue
merampas hak-hak yang sudah kita beli walaupun kredit, dan jelaskan
bahwa pemilik nama adalah saya Lenny Christine Sinuhaji syah ada di
STNK yang
ditandatangani Kapoldasu bukan Adira, jadi masalah ini kan
utang-piutang atau PERDATA bukan PIDANA jadi semua ini telah diatur
dalam UU No 8 Tahun 1999 dan UU No 32 Tahun 2003. Bahkan hal ini telah
dilaporkannya secara lisan ke Komnas Bidang Perlindungan Konsumen di
Jakarta dan Medan Sumatera Utara lewat YLKI yang diKetuai oleh Farid
Wajdi, dan pihak LAPK minta saya untuk lengkapi berkas kalau hal ini
akan kita demo besar-besaran bersama para korban. Sekali layar
terkembang surut kita berpantang, imbuh Anggota Himpunan Insan Pers
Seluruh Indonesia (HIPSI) Sumut Dra Lenny Christie Br Sinuhaji.
Sementara di tempat terpisahsalah seorang Koordinator Lembaga Avokasi Perlindungan Konsumen Indonesia Sumut B Situmorang lewat HP menyarankan agar Lenny melaporkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan pihak Kepolisian agar diproses dengan intensif dan serius maupun fokus agar ke delapan dept kolektor diproses secara hukum karena merampas tanpa surat perintah tanpa identitas dan prosedur pengadilan itu adalah perampasan. Dan dept kolektornya ditangkap karena tanpa surat tugas dan perilakunya tidak berbudi luhur dan tidak manusiawi.
Harapan Lenny Polsek Medan Labuhan segera bertindak agar tidak banyak korban yang diteror para dept kolektor liar atau Illegal.Sebab dari pengakuan Sahala Roa hanya seorang Dept Kolektor yang resmi.
Sementara di tempat terpisahsalah seorang Koordinator Lembaga Avokasi Perlindungan Konsumen Indonesia Sumut B Situmorang lewat HP menyarankan agar Lenny melaporkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan pihak Kepolisian agar diproses dengan intensif dan serius maupun fokus agar ke delapan dept kolektor diproses secara hukum karena merampas tanpa surat perintah tanpa identitas dan prosedur pengadilan itu adalah perampasan. Dan dept kolektornya ditangkap karena tanpa surat tugas dan perilakunya tidak berbudi luhur dan tidak manusiawi.
Harapan Lenny Polsek Medan Labuhan segera bertindak agar tidak banyak korban yang diteror para dept kolektor liar atau Illegal.Sebab dari pengakuan Sahala Roa hanya seorang Dept Kolektor yang resmi.
Sanksi
Pidana UU Perlindungan Konsumen
Masyarakat
boleh merasa lega dengan lahirnya UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen, namun bagian terbesar dari masyarakat kita belum tahu akan hak-haknya
yang telah mendapat perlindungan dalam undang-undang tesebut, bahkan tidak
sedikit pula para pelaku usaha yang tidak mengetahui dan mengindahkan UU
Perlindungan Konsumen ini.(Linche)
Langganan:
Postingan (Atom)